Pembaca yang semoga senantiasa dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan tuntunan cara shalat sesuai sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam secara ringkas dan padat. Semoga dapat menjadi rujukan dan panduan dalam menunaikan ibadah yang agung ini, yaitu ibadah shalat.
Cara
melakukan shalat adalah sebagai berikut:
1. Berniat untuk shalat (rukun shalat)
Niat adalah maksud hati untuk melakukan sesuatu. Shalat tidaklah sah tanpa niat, dan shalat tidaklah diterima jika niat shalat bukan karena Allah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Setiap amal tergantung pada niatnya” (HR. Bukhari-Muslim). Para ulama sepakat niat adalah amalan hati, sehingga niat tidak perlu diucapkan. Ketika hati sudah beritikad untuk melakukan shalat, itu sudah niat yang sah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam juga tidak pernah mengajarkan lafal tertentu untuk niat shalat.
2. Berdiri tegak menghadap kiblat (rukun shalat)
Berdiri
ketika shalat wajib, termasuk rukun shalat. Diantara dalilnya adalah sabda Nabi
shallallahu’alaihi wasallam: “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka
duduk, jika tidak mampu maka sambil berbaring” (HR. Bukhari). Hadits ini juga
menunjukkan boleh shalat dalam keadaan duduk jika tidak mampu berdiri, atau
berbaring jika tidak mampu duduk. Wajib menghadap ke arah kiblat ketika
berdiri, kecuali shalat di atas kendaraan. Bagi penduduk Makkah, wajib
menghadap ke arah ka’bah. Adapun bagi penduduk luar Makkah, cukup mengarah ke
arah kota Makkah tidak harus pas ke ka’bah. Pandangan mata ketika berdiri,
lebih utama memandang ke arah tempat sujud. Boleh memandang ke depan atau ke
bawah, dan terlarang keras memandang ke atas atau ke samping tanpa ada
kebutuhan.
3. Melakukan takbiratul ihram (rukun shalat)
Caranya dengan mengangkat kedua tangan sambil mengucapkan “Allahu akbar” dengan suara yang minimal dapat didengar diri sendiri. Tidak sah shalat tanpa Takbiratul ihram. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Jika engkau hendak shalat, ambilah wudhu lalu menghadap kiblat dan bertakbirlah” (HR. Bukhari-Muslim). Tangan diangkat sampai setinggi pundak (sebagaimana hadits riwayat Ahmad (shahih)) atau pangkal telinga (sebagaimana hadits riwayat Muslim.
4. Bersedekap
Setelah
takbiratul ihram, tangan bersedekap. Hukumnya sunnah. Caranya yaitu dengan
meletakkan tangan kanan berada di atas tangan kiri. Sahl bin Sa’ad berkata:
“Dahulu orang-orang diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas lengan
kirinya ketika shalat” (HR. Al Bukhari). Ada dua bentuk bersedekap yang boleh
dipilih :
1). al
wadh’u (meletakkan kanan di atas kiri tanpa melingkari atau menggenggam). Letak
tangan kanan ada di tiga tempat: di punggung tangan kiri, di pergelangan tangan
kiri dan di lengan bawah dari tangan kiri. Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr
tentang sifat shalat Nabi, “..setelah itu beliau meletakkan tangan kanannya di
atas punggung tangan kiri, atau di atas pergelangan tangan atau di atas lengan”
(HR. Abu Daud, shahih).
2). al qabdhu (jari-jari tangan kanan melingkari atau menggenggam tangan kiri). Dalilnya, hadits dari Wa’il bin Hujr: “Aku Melihat Nabi shallallahu’alaihi wasallam berdiri dalam shalat beliau melingkari tangan kirinya dengan tangan kanannya” (HR. An Nasa-i, shahih). Adapun mengenai letak sedekap, tidak terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam mengenai hal ini. Sehingga perkaranya longgar, boleh di dada, boleh di perut atau juga di bawah perut, semua ini ada contohnya dari salafus shalih.
5. Membaca doa istiftah
Hukum
membacanya adalah sunnah. Ada beberapa macam jenis doa istiftah yang dibaca
oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan sahabatnya, berdasarkan
riwayat-riwayat yang shahih. Diantaranya adalah doa: “Allahumma baa’id bayni wa
bayna khothooyaaya, kamaa ba’adta bayna masyriqi wal maghrib. Allahumma
naqqinii khothooyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas,
Allahummaghsil khothooyaaya bil maa-i wats tsalji wal barod”
(HR.Bukhari-Muslim).
6. Membaca ta’awudz lalu basmalah
Setelah membaca istiftah, lalu membaca ta’awudz. Hukumnya sunnah. Ada beberapa bacaan ta’awudz yang shahih, diantaranya: “a’uudzubillaahi minas syaithaanir rajiim” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf) atau “a’uudzubillaahis samii’il ‘aliimi minas syaithaanir rajiim” (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushannaf). Ta’awudz dibaca secara sirr (lirih). Para ulama berbeda pendapat apakah basmalah dibaca secara jahr (keras) atau sirr (lirih). Yang rajih, lebih afdhal membacanya secara sirr (lirih), namun boleh sesekali membaca secara jahr karena riwayat dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa beliau mengeraskan basmalah.
7. Membaca Al Fatihah (rukun shalat)
Setelah
membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al Fatihah. Tidak sah shalat tanpa membaca
Al Fatihah. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “tidak ada shalat bagi
orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR. Bukhari-Muslim). Namun berbeda
lagi bagi makmum, para ulama berbeda pendapat apakah makmum ikut membaca Al
Fatihah ataukah diam mendengarkan bacaan imam. Yang rajih, jika makmum
mendengar imam sedang membaca (secara jahr), maka ia wajib mendengarkan dan
diam. Makmum tidak membaca Al Fatihah ataupun bacaan lain. Jika makmum tidak
mendengarkan imam membaca (karena dibaca secara sirr), maka ia wajib membaca Al
Fatihah. Inilah pendapat jumhur ulama. Setelah membaca Al Fatihah, disunnahkan
mengucapkan “aamiin” dengan jahr (keras). “aamiin” artinya “ya Allah
kabulkanlah”.
8. Membaca surat dari Al Qur’an
Kemudian disunnahkan membaca surat dari Al Qur’an (selain Al Fatihah) yang dihafal, dengan jahr (keras) di shalat jahriyyah (maghrib, isya’, dan subuh).
9. Rukuk
Dengan
mengucapkan “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan, sama seperti cara
takbiratul ihram, kemudian membungkukkan badan sehingga punggung dan kepala
dalam keadaan lurus, telapak tangan menggenggam lutut dengan jari-jari
direnggangkan. Dari Abu Humaid As Sa’idi mengatakan: “Nabi shallallahu’alaihi
wasallam jika rukuk, beliau meletakkan kedua tangannya pada lututnya, dan
meluruskan punggungnya” (HR. Al Bukhari). Ketika rukuk membaca doa: “subhaana
rabbiyal ‘azhiim” (HR. Al Bukhari) sebanyak 3x atau lebih.
10. I’tidal (bangun dari rukuk)
Bangun dari rukuk hingga berdiri tegak sambil mengucapkan: “sami’allahu liman hamidah”, bagi imam atau orang yang shalat sendiri. Bagi makmum membaca: “rabbanaa walakal hamdu”. Sambil mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan ketika takbir.
11. Melakukan sujud pertama
Dari kondisi berdiri setelah i’tidal, turun untuk bersujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”. Para ulama berbeda pendapat apakah lebih dahulu tangan ataukah lutut ketika turun. Yang rajih, wallahu a’lam, sebagaimana riwayat dari Ibnu Umar: “bahwasanya ia turun sujud dengan kedua tangannya sebelum lututnya” (HR. Al Bukhari secara mu’allaq, Abu Daud). Cara sujud adalah dengan menempelkan 7 anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam : “aku diperintahkan untuk sujud dengan 7 anggota badan: jidat (sambil menunjukkan kepada hidungnya), 2 tangan, 2 lutut, dan jari-jari kedua kaki” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa hidung juga termasuk yang wajib ditempelkan. Kemudian kedua tangan sejajar dengan pundaknya atau pangkal telinganya, dengan jari-jari dalam keadaan rapat dan menghadap kiblat. Lengan dibuka dan tidak menempel dengan badan. “Nabi shallallahu’alaihi wasallam jika shalat (sujud) beliau merenggangkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau” (HR. Bukhari-Muslim). Namun ini dilakukan semampunya tanpa mengganggu orang yang shalat di sebelahnya. Ketika sujud membaca doa: “subhaana rabbiyal a’laa” sebanyak 3 kali atau lebih. Dianjurkan memperbanyak doa ketika sujud, karena seorang hamba paling dekat dengan Rabb-nya adalah ketika sujud.
12. Duduk di antara 2 sujud
Bangun
dari sujud sambil mengucapkan “Allahu akbar” tanpa mengangkat tangan, kemudian
duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara menegakkan telapak kaki
kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan kaki kiri dalam
keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua tangan diletakkan di atas paha,
jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika duduk, mengucapkan doa: “rabbighfirlii”
(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa-i. shahih).
13. Melakukan sujud kedua
Dari
posisi duduk, turun untuk sujud sambil mengucapkan “Allahu Akbar”, kemudian
sujud dengan tata cara sujud yang sama seperti sujud pertama.
14. Duduk istirahat dan bangun menuju rakaat kedua
Dari posisi sujud, bangkit tanpa bertakbir, untuk duduk sejenak dengan posisi duduk iftirasy. Lalu bangun untuk berdiri menuju rakaat yang kedua sambil mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Takbir ini dinamakan takbir intiqal. Intiqal artinya berpindah, karena takbir ini dilakukan ketika berpindah dari satu rukun menuju rukun berikutnya.
15. Melakukan cara yang sama seperti rakaat pertama
Setelah
melakukan takbir intiqal, berdiri secara sempurna dan bersedekap sebagaimana
pada rakaat pertama. Kemudian seterusnya melakukan hal yang sama seperti pada
rakaat pertama. Perbedaan hanya terletak pada beberapa hal:
1) Pada rakaat
kedua dan seterusnya, tidak disyariatkan membaca doa istiftah. Sebagaimana
namanya, istiftah artinya ‘membuka’, hanya disyariatkan pada rakaat pertama.
Maka, setelah takbir intiqal, langsung membaca basmalah dan seterusnya.
2) Pada shalat
yang jumlah rakaatnya lebih dari dua, maka rakaat ketiga atau rakaat keempat,
bacaan Al Fatihah dan bacaan surat tidak dikeraskan
3) Pada rakaat
kedua, pada shalat yang rakaatnya lebih dari dua, setelah bangun dari sujud
yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud awal dan
melakukan tasyahud awal.
4) Pada rakaat terakhir, berapapun jumlah rakaatnya, setelah bangun dari sujud yang kedua, tidak melakukan duduk istirahat melainkan duduk tasyahud akhir dan melakukan tasyahud akhir.
Duduk
dengan posisi duduk iftirasy, kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga
lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa: “at taahiyaatu lillah was sholawaatu
wat thoyyibaatu, as salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatulloohi
wabarokaatuh, assalaamu ‘alaina wa’alaa ibaadillaahis shoolihiin, asyhadu allaa
ilaaha illallooh wa asyhadu anna muhammadarrosuulullooh” (HR. Bukhari-Muslim).
Dan ada beberapa bacaan doa tasyahud lainnya yang shahih dari Nabi
shallallahu’alaihi wasallam. Dianjurkan untuk membaca shalawat saat tasyahud
awal. Setelah tasyahud awal, berdiri menuju rakaat ketiga sebagaimana telah
dijelaskan.
17. Cara duduk tasyahud akhir
Para ulama berbeda pendapat mengenai posisi duduk tasyahud akhir, sebagian ulama menyatakan bahwa posisinya tawarruk, yaitu duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan telapak kaki kiri berada di depan kaki kanan dan bokong menyentuh lantai. Sebagian ulama menyatakan, untuk shalat yang dua rakaat, maka duduk tasyahud akhir dengan posisi iftirasy. Namun dalam masalah ini, perkaranya longgar. Kemudian mengangkat jari telunjuk kanan hingga lurus ke arah kiblat. Sambil membaca doa tasyahud sebagaimana pada tasyahud awal, lalu diwajibkan untuk membaca shalawat: “Alloohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiim, wa ‘alaa aali Ibroohiim, innaka hamiidummajiid” (HR. Bukhori-Muslim). Terdapat juga lafadz lain yang shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam .
18. Berdoa sebelum salam
Dianjurkan
membaca doa sebelum salam. Yaitu doa: “Allohumma inni a’udzubika min ‘adzaabi
jahannam, wa min ‘adzaabil qobri, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa min syarri
fitnati masiihid dajjaal” (HR. Muslim). Kemudian dianjurkan membaca doa apa
saja yang diinginkan.
19. Salam
Dengan
mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah” sambil menoleh ke kanan hingga
pipi kanan terlihat dari belakang. Dan mengucapkan “Assalamu’alaikum
warahmatullah” sambil menoleh ke kiri hingga pipi kiri terlihat dari belakang.
Dan tidak terdapat hadits shahih mengenai mengusap wajah setelah salam,
sehingga hal ini tidak perlu dilakukan.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua dan menerima amal ibadah yang kita lakukan. Wabillahi at taufiq was sadaad.
Rujukan
utama: Sifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah
Penulis
: Yulian Purnama, S.Kom. (Alumni Mahad Al ‘Ilmi Yogyakarta)
Murojaah : Ust. Aris Munandar, SS, MPI

0 Response to "Shalat sesuai dengan sunnah"
Post a Comment