Al Khairan Indonesia Raya (Tiga Stanza) dan penjelasannya | Al Khairan 286775737 -->

Iklan

Indonesia Raya (Tiga Stanza) dan penjelasannya

Indonesia tanah airku, 
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah negriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Ulangan
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negriku yang kucinta!
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka, Hiduplah Indonesia Raya.

II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk slama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,
P’saka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, Rakyatnya, semuanya,

Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.

Ulangan
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negriku yang kucinta!
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka, Hiduplah Indonesia Raya.

III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
N’jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.

S’lamatlah rakyatnya,
S’lamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah negrinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Ulangan
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negriku yang kucinta!
Indonesia Raya, Merdeka, merdeka, Hiduplah Indonesia Raya

Harian Sin Po yang memuat lagu Indonesia Raya. (Sumber: Perpusnas)

Lembar partitur Lagu Indonesia Raya untuk Orkes Simfoni W.R. Soepratman harian Sin Po

Lagu Kebangsaan dan Nasionalisme

Pengamatan Umum

Beberapa tahun terakhir ini wacana tentang nasionalisme seringkali menjadi perdebatan secara berulang, namun belum pernah tuntas. Suatu saat orang ramai berdebat, tapi tak lama isu itu lantas tenggelam, untuk kemudian muncul kembali dengan perdebatan serupa.

Kebijakan Orde Baru yang cenderung berpihak kepada kekuatan modal telah membawa Bangsa Indonesia ke dalam keterpurukan yang sangat memprihatinkan. Aset bangsa yang paling asasi, yaitu tanah dan air, terampas dari tangan rakyat. Konflik agraria (“agraria” dalam arti luas) merebak di mana-mana walaupun konflik tersebut terkemas dalam wajah konflik etnik, konflik agama, konflik penduduk asli lawan pendatang, dan sebagainya. Sementara itu, praktek kehidupan di berbagai bidang pun menjadi carut-marut.

Sebagai salah satu tanggapan terhadap kenyataan tersebut, muncullah isu dalam masyarakat berupa pertanyaan “apakah semangat nasionalisme kita memang sudah ter-erosi?”. Maka merebaklah berbagai pendapat, yang jika dikelompokkan secara garis besar dapat dibedakan adanya tiga pandangan utama.

Pandangan pertama adalah dari mereka yang menganggap bahwa sejak saat ini, nasionalisme itu sudah tidak relevan lagi, karena kita menghadapi harus dominan dunia yaitu “era globalisasi”. Bahkan lebih jauh lagi, mereka ini sampai mempertanyakan keabsahan konsep “negara-bangsa” (nation-state). Disadari atau tidak, dengan kemasan “ilmiah” ataupun bukan, langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja, mereka ini dapat menjadi perpanjangan tangan dari kekuatan kapitalisme internasional dan kolonialisme baru yang memang menghendaki agar negara-negara berkembang menjadi tercabik-cabik sehingga mudah dikuasai.

Pandangan kedua adalah dari mereka yang agaknya berusaha untuk kompromi, yaitu dengan melemparkan istilah “nasionalisme baru”. Namun isinya seperti apa, tidak terlalu jelas, kecuali sekedar menganggap bahwa seolah-olah konsep nasionalisme yang dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah nasionalisme sempit. Inilah cermin bahwa di antara kita memang masih banyak yang ternyata tidak memahami benar apa yang pernah dipikirkan oleh para pendahulu kita. Atau, barangkali kelompok kedua ini sebenarnya secara tak sadar hanya mencerminkan sikap defensif. Artinya, bawah sadarnya sebenarnya masih tebal nasionalismenya (dan karenanya akan tersinggung jika dituduh a-nasional), namun karena dalam kesehariannya, langsung atau tak langsung sudah terlanjur turut serta terlibat dalam praktek-praktek a-nasional, maka lantas melontarkan istilah “nasionalisme baru”.

Pandangan ketiga adalah dari mereka yang menganggap perlunya kita kembali kepada khitah perjuangan kemerdekaan. Oleh para pendiri republik kita ini, sudah berkali-kali dijelaskan bahwa nasionalisme kita tidak bersifat chauvinistic, bukan “fanatical unreasoning devotion to one race, etc”! Nasionalisme kita adalah nasionalisme pembebasan rakyat, yaitu pembebasan dari l’exploitation de l’homme par l’homme [penindasan manusia oleh manusia—ed.]. Bukan nasionalisme sempit.

Catatan renungan ini tidak akan membahas adu argumen secara rinci mengenai masalah nasionalisme, melainkan sekedar mencoba mengidentifikasi gejala-gejala apa sajakah yang memberikan tanda-tanda lunturnya semangat nasionalisme itu. Inipun tidak akan semuanya dipaparkan di sini, melainkan hanya satu dua contoh saja, khususnya yang berkaitan dengan pemaknaan perilaku simbolik bangsa kita.

Kadangkala kita mendengar pernyataan orang bahwa di zaman modern ini kita tidak membutuhkan simbol-simbol, slogan-slogan, semboyan-semboyan, dan sebagainya. Itu tak ada gunanya lagi, katanya, karena banyak semboyan kosong. Namun seorang antropolog kenamaan pernah menyatakan bahwa kita jangan sekali-kali melecehkan adanya slogan-slogan, semboyan, ritual-ritual, simbol-simbol, dan sebagainya, karena bagaimanapun juga, masyarakat membutuhkan hal itu, dan selalu punya makna.

Semua itu kadang memang tampak “kosong” karena dilakukan, ditempatkan atau diucapkan, pada tempat dan/atau waktu yang salah. (Lihat juga Clifford Geertz dalam David Apter, 1964: 47-76).

Dua contoh gejala perilaku simbolik bangsa kita yang barangkali dapat ditafsirkan sebagai gejala atau tanda-tanda (akan) lunturnya semangat nasionalisme dan kerakyatan kita (baik secara sadar sengaja ditanamkan, ataupun mungkin secara tak sadar, sehingga dalam proses menjadi “tertanam”kan), adalah:

Pertama, setiap kali ada acara resmi, pembukaannya selalu diisi dengan upacara simbolik: “memukul gong”. Tanpa sadar, kita dituntut untuk menjadi “yes men”! Dalam gamelan Jawa, setelah semua instrumen berbunyi riuh rendah, setiap gending (lagu) ditutup dengan gong. Dalam setiap musyawarah, tiap orang ramai berbicara. Tapi kemudian ….. mufakat?! …… yes!

Jadi, gong itu adalah penutup! Bukan pembuka! Kenapa dijadikan simbol pembuka? Karena penguasa memang menghendaki agar belum-belum rakyat sudah menurut saja.

Kedua, sudah menjadi tradisi, setiap tanggal 17, tiap bulan, di istana dilakukan upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan, walaupun sangat sederhana (tidak seperti 17 Agustus tiap tahun). TVRI hampir tak pernah menyiarkannya. Namun selama Orde Baru, yang selalu disiarkan adalah bukan upacara pagi harinya, melainkan justru upacara serius di sore hari yang disebut Parade Senja, yaitu penurunan Sang Merah Putih. Apa artinya ini? Dalam budaya Jawa (khususnya Solo-Yogya), kiasan sindiran terhadap orang yang ingin menonjolkan diri adalah “ngerek gendero” (mengibarkan bendera)

Jadi, dapat ditafsirkan, bahwa penurunan bendera dalam Parade Senja yang khidmat itu seolah mengamanatkan agar kita bersikap rendah hati, tidak menonjolkan diri. Amanat yang luhur! Namun eksesnya, lama-lama kita melecehkan “harga diri”, mengingkari identitas kita sebagai Bangsa Indonesia.

Seperti kita ketahui simbol-simbol yang paling penting dan mendasar dari setiap negara (bangsa) adalah tiga, yaitu, Bendera, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Nah, di samping dua contoh tersebut di atas, salah satu gejala yang menandai surutnya semangat nasionalisme adalah bagaimana sikap kita terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Inilah tema pokok “Renungan” ini.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Setiap kali ada upacara resmi, kita semua menyanyikan lagu kebangsaan. Ini dulu! Lama-lama, tidak semua upacara resmi dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan, bahkan upacara yang bersifat kenegaraan pun pernah ada (atau mungkin banyak?) yang tak lagi dibuka dengan menyanyikan lagu tersebut. Mungkin maksudnya menghemat waktu. Benarkah? Menyanyikan lagu Indonesia Raya itu hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit! Mengapa hanya demi menghemat waktu sependek itu harus mengorbankan simbol identitas bangsa? Padahal, sekarang ini dalam prakteknya, hampir semua acara resmi (seminar, lokakarya, pertemuan dinas, atau apapun), tidak ada yang tidak terlambat. Selalu tidak tepat waktu.

Bahkan kadang mundurnya sampai lebih dari satu jam. Bukankah itu justru jauh membuang waktu?

Dahulu, hampir semua orang hafal dengan lirik lagu Indonesia Raya. Sekarang, mulai banyak orang yang tidak lagi hafal terhadap lirik lagu tersebut. Padahal, yang setiap kali kita nyanyikan itu barulah stanza (couplet) pertama. Sedangkan Indonesia Raya itu sebenarnya terdiri atas 3 (tiga) stanza. Jika stanza pertama saja tidak hafal, bagaimana mungkin bisa menghafal tiga stanza yang memang panjang-panjang itu.

Sebagai sekedar perbandingan, lagu kebangsaan Inggris terdiri dari 4 stanza, yang masing-masing terdiri dari 7 baris pendek. Amerika mempunyai dua lagu kebangsaan, yang resmi dan yang tak resmi. Yang resmi hanya satu stanza, tapi panjang. Yang tidak resmi terdiri dari 6 stanza, masing-masing 7 baris pendek. Indonesia Raya termasuk lagu kebangsaan yang memang sangat panjang (seperti juga India, Honduras, dan umumnya negara-negara Amerika Latin). Jepanglah satu-satunya negara yang lagu kebangsaannya sangat pendek: satu stanza dan hanya empat baris pendek.

Perlu ditekankan di sini bahwa masalahnya memang bukan sekedar hafal-menghafal lirik lagu, seperti anak kecil, melainkan bagaimana sikap kita terhadap lagu kebangsaan sebagai simbol identitas bangsa.

Pengalaman pribadi saya menunjukkan bahwa, terutama orang-orang Eropa, Jepang, Amerika Latin, dan lain-lain – tentu tidak semua orang – jika mereka sedang jalan-jalan, atau duduk di restoran, lantas suatu saat terdengar di radio lagu kebangsaan negerinya, mereka lalu mengambil sikap, diam, serius dan khidmat. Bahkan ada yang semula duduk, lantas berdiri. Bagaimana dengan kita, terutama sekarang? Cuek, acuh tak acuh!

Sekali lagi, semuanya itu barangkali memang tidak penting. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita memahami secara mendalam dan menghayati tiga stanza itu. Jika dicermati, ternyata lirik lagu Indonesia Raya itu dari stanza-I sampai dengan stanza-III itu bukanlah sekedar rekaan-rekaan sajak agar enak didengar, melainkan mengandung alur filosofi yang berkesinambungan. Kunci untuk memahami hal ini bisa dilihat dari lirik baris 4, 5, dan 6 dari setiap stanza.

Dalam stanza-I (yaitu satu-satunya stanza yang biasa kita nyanyikan), di baris ke-4, liriknya berbunyi: “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”. Lalu baris ke-6: “Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Ini dapat diartikan bahwa stanza-I itu mencerminkan bahwa kita sedang membentuk sebuah bangsa. Kita baru berseru, agar bangkit dan bersatu.

Jika baris ke-4 dan ke-6 dari stanza-I itu ditarik sejajar ke stanza-II, liriknya tak lagi berbunyi “berseru”, melainkan (baris ke-4): “Marilah kita mendo’a, Indonesia bahagia”. Ini cermin bahwa kita juga memakai landasan moral. Manusia berusaha, Tuhan yang menentukan. Mudah-mudahan, doa itu terkabul. Karena itu, baris ke-6: “sadarlah hatinya, sadarlah budinya.

Setelah kita berhasil membentuk sebuah bangsa, dan kemudian mendoa, maka mulailah kita bersikap realistis. Ini tercermin dalam stanza- III di baris ke-4. Tak lagi “berseru” dan “mendoa”, melainkan “Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”. Agar dapat melaksanakan janji tersebut, maka dalam baris ke-5 bunyi liriknya: “Slamatkan tanahnya, slamatkan rakyatnya, pulaunya, lautnya, semuanya!” Baris ke-6: “Majulah negerinya, majulah pandunya, untuk Indonesia Raya”. Pandu adalah penunjuk jalan. Artinya kepemimpinan.

Jadi, dalam stanza-III itulah terkandung amanat perjuangan kemerdekaan: “menyelamatkan semuanya”. Rakyatnya, tanahnya (yang di dalamnya tentu saja sudah terkandung hutan, tambang, sungai, air, dan sebagainya), pulaunya, lautnya, semua harus diselamatkan.

Sayang, karena kita tidak pernah menyanyikan stanza-II dan III, maka barangkali kita memang tidak pernah merasa “berjanji” untuk menyelamatkan semua itu. Yang terjadi kemudian adalah:

“Babatlah hutannya, kuraslah minyaknya, tambangnya, lautnya, semuanya ……. Untuk penguasa dan para majikannya!”

Agaknya, kita memang harus mulai lagi “berseru”, agar sadar, untuk mengemban amanat Ibu Indonesia kita!

Tulisan ini pernah dimuat di blog Sajogyo Institute dan diterbitkan ulang di buku ini atas izin penulis.

Silahkan berlangganan al khairan dengan e-mail secara gratis:

0 Response to " Indonesia Raya (Tiga Stanza) dan penjelasannya"

Post a Comment