
2.1. Pendidikan Anak Usia Dini Sebagai Bagian Pendidikan Nonformal
Lingkungan yang berfungsi
melahirkan individuindividu terdidik (educational
individuals) bukan hanya lingkungan keluarga yang disebut juga lingkungan
pertama, lingkungan sekolah yang disebut juga lingkungan kedua, tetapi juga
lingkungan masyarakat yang disebut juga lingkungan ketiga (Purwanto, 1986:148).
Pendidikan nonformal dapat menjadi pelengkap dari pendidikan formal, terlebih
jika dikaitkan dengan keterbatasanketerbatasan yang diakibatkan karena adanya
krisis.
Sumarno (2001:98) menyatakan
bahwa kemunculan lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga pelatihan bahasa
misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam
menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa
asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu
pengetahuan yang saat ini hampir semua referensi terbarunya hanya tersedia
dalam bahasa asing. Selanjutnya, keunggulan tersebut dapat pula memperluas
peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan.
Pendidikan nonformal
diharapkan dapat mengatasi berbagai problematika kehidupan. Seperti diungkapkan
Buchari (1994:27) bahwa apa yang harus
dilakukan, agar kegiatankegiatan pendidikan nonformal yang diselenggarakan
benarbenar membawa kemajuan yang berarti, yaitu kemajuan yang lebih besar
daripada pembengkakan berbagai problematika yang dihadapi, dan tidak kalah pula
pesatnya dibandingkan dengan laju kemajuan yang dicapai oleh negaranegara
lain. Pendidikan melalui lingkungan masyarakat atau pendidikan nonformal
memiliki berbagai nama, seperti adult
education (pendidikan orang dewasa), continuing
education (pendidikan lanjutan), onthejob
training (latihan kerja), accelerated
training (latihan dipercepat), farmer
or worker training (latihan pekerja atau petani), dan extension service (pelayanan pendidikan tambahan) dan dianggap
sebagai sistem bayangan (shadow system).
Pelaksanaan pendidikan nonformal dapat dilihat perbedaannya pada kasus negara industri dan negara berkembang. Pada negara maju seperti di Eropa dan Amerika Utara pendidikan nonformal dipandang sebagai pendidikan lanjutan bagi kehidupan seseorang. Pada negara yang sedang berkembang, pendidikan nonformal berperan untuk mendidik begitu banyak petani, pekerja, usahawan kecil dan lainnya yang tidak sempat bersekolah dan mungkin tidak memiliki keterampilan maupun pengetahuan yang dapat diamalkan bagi dirinya sendiri maupun bagi pembangunan bangsanya. Peran lainnya adalah untuk meningkatkan kemampuan dari orangorang yang memiliki kualifikasi seperti contohnya guru dan lainnya untuk bekerja di sektor swasta dan pemerintah, agar lulusan bekerja lebih efektif. Di Indonesia pendidikan nonfornal mencakup pendidikan orang dewasa yang bertujuan agar bangsa Indonesia kenal huruf; dapat memenuhi kewajibannya sebagai orang dewasa; mempergunakan segala sumber penghidupan yang ada; berkembang secara dinamis dan kuat; serta tumbuh atas dasar kebudayaan nasional. Tujuan yang sudah digariskan pada peta pendidikan sejak 27 Desember 1945 oleh BPKNIP ini masih memiliki relevansi hingga kini apalagi dalam menghadapi menghadapi globalisasi (Poerbakawatja dan Harahap, 1981:270).
Konsep awal dari pendidikan
nonformal ini muncul sekitar akhir tahun 60an hingga awal tahun 70an. Philip
Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan pendidikan itu pada
dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni pendidikan formal (PF), pendidikan
nonformal (PNF) dan pendidikan informal (PIF). Khusus untuk PNF, Coombs
mengartikannya sebagai sebuah kegiatan yang diorganisasikan diluar sistem
persekolahan yang mapan, apakah dilakukan secara terpisah atau bagian
terpenting dari kegiatan yang lebih luas dilakukan secara sengaja untuk
melayani anak didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.
Penjelasan yang sama
terdapat pula di UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SPN), di sana dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan di dua jalur, yakni
jalur sekolah (pendidikan formal) dan jalur luar sekolah (PNF dan PIF). Dalam
perubahan UU tentang SPN yang diperbaharui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2003,
istilah jalur pendidikan sekolah dan pendidilan luar sekolah berubah menjadi
sistem PF, PNF dan PIF. Dalam UU ini dijelaskan bahwa PNF adalah jalur
pendidikan diluar PF yang dapat dilaksanakan secata terstruktur dan berjenjang.
Sedangkan PIF merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (Syukri,
1997:34).
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 26 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap PF dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Lebih lanjut dalam ayat 2 dijelaskan pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik (warga belajar) dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Sementara di ayat 3, disana disebutkan bahwa pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup (life skills) ; pendidikan anak usia dini; pendidikan kepemudaan; pendidikan pemberdayaan perempuan; pendidikan keaksaraan; pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; pendidikan kesetaraan; serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
2.2 Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai
Pembentuk Karakter Anak
Pendidikan merupakan
investasi terpenting yang dilakukan orang tua bagi masa depan anaknya. Sejak
lahir ke dunia, anak memiliki banyak potensi dan harapan untuk berhasil di
kemudian hari. Pendidikanlah yang menjadi jembatan penghubung anak dengan masa
depannya itu. Arti pentingnya pendidikan dini pada anak telah menjadi perhatian
internasional. Dalam pertemuan Forum Pendidikan Dunia tahun 2000 di Dakkar,
Senegal, telah menghasilkan enam kesepakatan sebagai kerangka aksi pendidikan
untuk semua yang salah satu butirnya menyatakan “memperluas dan memperbaiki
keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini ( PAUD), terutama bagi
anakanak yang sangat rawan dan kurang beruntung.
Anggapan bahwa pendidikan
baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar yaitu usia tujuh tahun ternyata
tidaklah benar. Bahkan, pendidikan yang dimulai pada usia Taman Kanakkanak (4-6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat. Menurut hasil penelitian di bidang
neurologi seperti yang dilakukan oleh Bloom, seorang ahli pendidikan dari
Universitas Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan bahwa pertumbuhan sel
jaringan otak pada anak usia 0-4 tahun mencapai 50% (Cropley, 94). Artinya,
bila pada usia tersebut otak anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal
maka otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Hasil penelitian di Baylor
College of Medicine menyatakan bahwa lingkungan memberi peran yang sangat besar
dalam pembentukan sikap, kepribadian, dan pengembangan kemampuan anak secara optimal.
Anak yang tidak mendapat lingkungan baik untuk merangsang pertumbuhan otaknya,
misal jarang disentuh, jarang diajak bermain, jarang diajak berkomunikasi, maka
perkembangan otaknya akan lebih kecil 20-30% dari ukuran normal seusianya
(Depdiknas, 2003:1).
Secara keseluruhan hingga usia delapan tahun, 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk, artinya kapasitas kecerdasan anak hanya bertambah 30% setelah usia empat tahun hingga mencapai usia delapan tahun. Selanjutnya kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100% setelah berusia sekitar 18 tahun (Abdulhak, 2002). Oleh sebab itu masa kanakkanak dari usia 0-8 tahun disebut masa emas yang hanya terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga sangatlah penting untuk merangsang pertumbuhan otak anak melalui perhatian kesehatan anak, penyediaan gizi yang cukup, dan pelayanan pendidikan.
Menurut psikologi perkembangan dan berdasarkan riset neurologi tentang pertumbuhan otak, usia dini meliputi anak yang berusia 08 tahun. Dalam hal ini, pendidikan anak usia dini merupakan konsep tentang perlakuan dini terhadap anak yang berada pada usia prasekolah atau usia sekolah yaitu di kelaskelas awal SD (kelas 1, 2 dan 3) (Supriadi, Pikiran Rakyat). Namun, dalam hal ini pembahasan mengenai anak usia dini dibatasi mulai usia 06 tahun sebagaimana yang termaktub dalam Undangundang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 14 dan pasal 28 ayat 1 bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Seperti halnya jenjang pendidikan lainnya, jenjang PAUD merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan orang tua. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, dikenal adanya tiga bentuk jalur pelaksanaan PAUD, yakni; pertama adalah PAUD jalur pendidikan formal yakni pendidikan yang terstruktur untuk anak anak berusia empat tahun sampai enam tahun seperti Taman Kanakkanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), dan bentuk lain yang sederajat. Kedua, PAUD jalur pendidikan nonformal, yakni pendidikan yang melaksanakan program pembelajaran secara fleksibel untuk anak sejak lahir (usia tiga bulan) sampai berusia enam tahun, seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Play Group), dan bentuk lain yang sederajat. Ketiga, PAUD jalur pendidikan informal sebagai bentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan untuk pembinaan dan pengembangan anak sejak lahir (usia tiga bulan) sampai berusia enam tahun.
Minimnya pengetahuan orang
tua tentang pentingnya PAUD, keterbatasan ekonomi keluarga, dan keterbatasan
anggaran biaya pemerintah untuk alokasi penyelenggaraan PAUD merupakan faktor
penyebab anak usia balita tidak tersentuh pendidikan. Berdasarkan hasil
pendataan Depdiknas tahun 2004, baru sekitar 15,6 persen dari 11,5 juta anak
usia 46 tahun yang bersekolah di TK, sedangkan untuk anak usia 03 tahun,
hanya sekitar 15,8 persen yang tersentuh pelayanan anak usia dini. Data itu
menunjukkan, bahwa terjadi peningkatan angka partisipasi dibanding tahuntahun
sebelumnya.
PAUD memegang peranan penting dalam pendidikan anak. Melalui PAUD anak dapat dididik oleh gurunya dengan metode dan kurikulum yang jelas. Melalui PAUD, anak dapat bermain dan menyalurkan energinya melalui berbagai kegiatan fisik, musik, atau keterampilan tangan. Anak juga dapat belajar berinteraksi secara interpersonal dan intrapersonal. Kepada anak secara bertahap dapat dikenalkan huruf atau membaca, lingkungan hidup, pertanian, dan bahkan industri. Ada empat pertimbangan pokok pentingnya pendidikan anak usia dini, yaitu (1) menyiapkan tenaga manusia yang berkualitas, (2) mendorong percepatan perputaran ekonomi dan rendahnya biaya sosial karena tingginya produktivitas kerja dan daya tahan, (3) meningkatkan pemerataan dalam kehidupan masyarakat, (4) menolong para orang tua dan anakanak.
2.3 Pembelajaran Melalui
Bermain
Anakanak usia dini dapat
saja diberikan materi pelajaran, diajari membaca, menulis, dan berhitung.
Bahkan, bukan hanya itu saja, anak bisa saja diajari tentang sejarah, geografi,
dan lainlainnya. Jerome Bruner menyatakan, setiap materi dapat diajarkan
kepada setiap kelompok umur dengan caracara yang sesuai dengan perkembangannya
(Supriadi, 2002:40). Kuncinya adalah pada permainan atau bermain. Permainan
atau bermain adalah kata kunci pada pendidikan anak usia dini. Ia sebagai media
sekaligus sebagai substansi pendidikan itu sendiri. Dunia anak adalah dunia
bermain, dan belajar dilakukan dengan atau sambil bermain yang melibatkan semua
indra anak.
Bruner dan Donalson dari
telaahnya menemukan bahwa sebagian pembelajaran terpenting dalam kehidupan
diperoleh dari masa kanakkanak yang paling awal, dan pembelajaran itu sebagian
besar diperoleh dari bermain. Sayangnya, menurut Samples bermain sebagai
gagasan yang dikaitkan dengan pembelajaran kurang mendapatkan apresiasi dalam
berbagai lingkungan budaya (Supriadi, 2002:40) Bermain bagi anak adalah
kegiatan yang serius tetapi menyenangkan. Menurut Semiawan (dalam Jalal,
2002:16) bermain adalah aktivitas yang dipilih sendiri oleh anak karena
menyenangkan, bukan karena hadiah atau pujian. Melalui permainan, anakanak
juga dapat mengembangkan semua potensinya secara optimal, baik potensi fisik
maupun mental intelektual dan spritual.
Kritik yang ditujukan kepada sejumlah TK bukan karena guru mengajarkan berhitung, membaca, dan menulis melainkan caranya yang salah seakanakan menjadikan TK sebagai miniatur SD. Padahal, PAUD itu sesuatu yang lain dengan landasan psikologis dan pedagogis yang berbeda. Belajar Quantum dari De Porter & Hernacki serta revolusi belajar yang dibawakan oleh Dryden & Vos (Supriadi, 2002:41) meletakkan titik berat pada “pendinian” belajar pada anak dengan memilih caracara yang sesuai, bukan pengakademikan belajar pada usia dini-dua hal yang sangat besar perbedaannya. Pembelajaran pada anak usia dini dapat dilaksanakan dengan menggunakan beberapa metode (Direktorat PADU, 2001;Depdikbud, 1998), di antaranya yaitu (a) bercerita, (b) bernyanyi, (c) berdarmawisata, (d) bermain peran, (e) peragaan/demonstrasi, (f) pemberian tugas, dan (g) latihan.
2.4. Peranan dan
Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pendidikan
Anak Usia Dini
Kenyataan bahwa masih banyak
anak usia dini yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan tidak dapat
dipungkiri, terlebih bagi masyarakat kelas bawah yang merupakan sebagian besar
penduduk Indonesia yang berada di pedesaan. Hal itu disebabkan antara lain
kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini masih
sangat rendah. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kesehatan
untuk peningkatan kualitas anak, nampaknya jauh lebih baik daripada kesadaran
akan pentingnya pendidikan. Hasil penelitian Meneg Pemberdayaan Perempuan tahun
2001 di wilayah Jakarta dan sekitarnya seperti yang dilansir oleh Yayasan Kita
dan Buah Hati (Jalal, 2002:13) menyebutkan bahwa pada umumnya masyarakat
memandang belum perlu pendidikan diberikan kepada anak usia dini. Hal ini
sangat wajar mengingat bahwa pemahaman masyarakat terhadap pentingnya PAUD
masih sangat rendah serta pada umumnya masyarakat berpandangan bahwa pendidikan
identik dengan sekolah, sehingga bagi anak usia dini pendidikan dipandang belum
perlu.
Lebih jauh, Hadis (2002:25)
mengemukakan ada beberapa faktor yang menjadikan penyebab masih rendahnya
kesadaran masyarakat di bidang pendidikan anak usia dini, seperti ketidaktahuan,
kemiskinan, kurang berpendidikan, gagasan orang tua tentang perkembangan anak
yang masih sangat tradisional, kurang mau berubah, masih sangat konkret dalam
berpikir, motivasi yang rendah karena kebutuhan yang masih sangat mendasar,
serta masih sangat dipengaruhi oleh budaya setempat yang sempit.
Rendahnya tingkat
partisipasi anak mengikuti pendidikan prasekolah dapat juga dipengaruhi oleh
beberapa hal lainnya seperti (1) masih terbatas dan tidak meratanya lembaga
layanan PAUD yang ada di masyarakat terutama di pedesaan. Sebagai contoh
pertumbuhan TK, KB/RA, dan TPA di perkotaan lebih pesat dibandingkan di
pedesaan; (2) rendahnya dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini. Fakta menunjukkan (Rosadi, 2002) dari 41.317 buah TK di seluruh
Indonesia, 41.092 buah (99.46%) didirikan oleh pihak swasta sedangkan
pemerintah hanya mendirikan 225 buah (0.54%). Jumlah TK tersebut tidaklah
berimbang dengan jumlah anak yang seharusnya mengikuti pendidikan dini.
Upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat selama ini sudah dilakukan dengan berbagai upaya. Dalam rangka memberikan perhatian secara khusus terhadap anak usia dini yang tidak terlayani pada lembaga formal (TK/ RA) maka dibentuklah Direktorat PADU di lingkungan Depdiknas. Kehadiran direktorat ini terutama untuk memberikan layanan, bimbingan dan atau bantuan teknis edukatif yang tepat terhadap semua layanan anak usia dini (di luar TK dan RA) yang ada di masyarakat. Sinergi berbagai unsur yang berkepentingan dalam pembinaan anak merupakan kunci keberhasilan upaya pembinaan anak. Pemerintah harus memperluas jaringan kemitraan.
2.5 . Peranan Keluarga dan
Lingkungan Dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Bagi anak usia dini, orang
tua merupakan guru yang terpenting dan rumah tangga merupakan lingkungan
belajar utamanya. Harus diingat bahwa fungsi PAUD bukan sekedar untuk
memberikan berbagai pengetahuan kepada anak, melainkan yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk mengajak anak berpikir, bereksplorasi, bergaul,
berekspresi, berimajinasi tentang berbagai hal yang dapat merangsang
pertumbuhan baru dan memperkuat yang telah ada serta menyeimbangkan
berfungsinya kedua belahan otak (Jalal, 2002:15). Oleh karena itu, lingkungan
yang baik untuk PAUD adalah lingkungan yang mendukung anak melakukan kegiatan
tersebut. Memang benar bahwa faktor bawaan juga berpengaruh terhadap kecerdasan
seseorang tetapi pengaruh lingkungan juga merupakan faktor yang tidak kalah pentingnya.
Jika faktor bawaan dimisalkan sebagai dasar maka faktor lingkungan merupakan
pengembangannya. Tanpa diperkaya oleh lingkungan, modal dasar tersebut tidak
akan berkembang bahkan bisa jadi menyusut.
Jika orang tua karena satu
dan lain hal tidak melaksanakan fungsinya sebagai pendidik, fungsi ini dapat
dialihkan (sebagian) kepada pengasuh, lembaga pendidikan/ penitipan anak,
lingkungan atau siapa saja yang mampu berperan sebagai pengganti. Peran
pengganti ini dapat dilakukan baik di lingkungan keluarganya (pengasuh) atau di
luar lingkungan keluarga (KB, TPA & lembaga PAUD sejenis). Menciptakan
lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak adalah sangat penting.
Pengaturan lingkungan yang membuat anak dapat bergerak bebas dan aman untuk
bereksplorasi merupakan kondisi yang sangat baik bagi perkembangan anak, anak
dapat meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas serta diperolehnya
pengalamanpengalaman baru.
PENUTUP
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat penting dan mendasar sebab merupakan hulu dalam pengembangan sumber daya manusia. Periode emas dalam tumbuh kembang anak hanya terjadi sekali dalam kehidupan manusia yang dimulai sejak lahir hingga usia delapan tahun. Anakanak yang berada pada rentang usia dini yang memperoleh asupan pendidikan masih sangat minim. Anak usia 0 – 6 tahun berjumlah 26,09 juta akan tetapi yang terlayani dalam PAUD di jalur pendidikan formal (TK/RA) baru sekitar dua juta anak sehingga peran pendidikan nonformal dalam membantu mengatasi masalah tersebut sangat penting dan mendesak. Kurangnya anak usia dini yang mendapatkan layanan pendidikan disebabkan beberapa faktor diantaranya: (1) kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pada anak usia dini; (2) masih terbatas dan tidak meratanya lembaga layanan PAUD yang ada di masyarakat terutama di pedesaan. Sebagai contoh pertumbuhan TK, KB/RA, dan TPA di perkotaan lebih pesat dibandingkan di pedesaan; (3) rendahnya dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Terdapat 41.317 buah TK di seluruh Indonesia, hanya 225 buah (0.54%) TK yang didirikan oleh pemerintah, selebihnya dibangun oleh swasta.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak, Ishak. (2002).
“Memposisikan Pendidikan Anak Dini Usia Dalam Sistem Pendidikan Nasional”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia.
03. 54 – 59.
Anwar dan Ahmad, Arsyad.
2007. Pendidikan Anak Dini Usia.
Bandung: Alfabeta.
Asfandiyar, Andi Yudha.
2009. Kenapa Guru Harus Kreatif?.
Jakarta: Mizan Media Utama.
CHA, Wahyudi dan Damayanti,
Dwi Retna. 2005. Program Pendidikan Untuk
Anak Usia Dini di Prasekolah Islam.
Jakarta: Grasindo.
Depdikbud. (1998). Petunjuk Kegiatan Belajar Mengajar Taman
Kanakkanak. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. (2002). Sambutan
Pengarahan Direktur Jenderal PLSP pada Lokakarya Pengembangan Program PADU,
Jakarta.
Depdiknas. (2003). Bahan Sosialisasi Undangundang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat Tenaga Teknis.
(2003). Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Usia 0 – 6 Tahun. Jakarta: Ditjen PLSP – Depdiknas.
Direktorat PADU. (2001). Informasi Tentang Pendidikan Anak Dini Usia
Pendidikan Prasekolah Pada Jalur Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta:
Direktorat PADU Ditjen PLSP – Depdiknas.
Direktorat PADU. (2002). Acuan Menu Pembelajaran pada Pendidikan Anak
Dini Usia (Menu Pembelajaran Generik). Jakarta: Direktorat PADU Ditjen
PLSP – Depdiknas.
Direktorat PADU. (2003). Model PADU Terintegrasi Posyandu.
Jakarta: Direktorat PADU Ditjen PLSP – Depdiknas. Gutama. (2003). “Kebijakan
Direktorat Pendidikan Anak Dini Usia (PADU)”. Makalah pada Pelatihan
Penyelenggara Program PADU, Bandung.
Hadis, Fawzia Aswin. (2002).
“Strategi Sosialisasi Dalam Memberdayakan Masyarakat”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 25 – 28.
Indrawati, Maya dan Nugroho,
Wido. 2006. Mendidik dan Membesarkan Anak
Usia PraSekolah. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Isjoni. 2007. Saatnya Pendidikan Kita Bangkit.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Jalal, Fasli. (2002). “Meningkatkan Kesadaran
Masyarakat Akan Pentingnya PADU”. Buletin
Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 9
– 18.
Rosadi, Damanhuri. (2002).
“Pendidikan Anak Dini Usia Dalam Kerangka Otonomi Daerah”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 60 – 72.
Sudjana, D. (2001). Pendidikan Luar Sekolah. Wawasan, Sejarah
Perkembangan, Falasafah, Teori Pendukung, Asas. Bandung: Penerbit Falah
Production.
Supriadi, Dedi. (2002).
“Memetakan Kembali Pendekatan Pembelajaran Pendidikan Anak Dini Usia”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia.
03. 36 – 42. __________ (2003). “Pendidikan
Anak Usia Dini Dalam UU Sisdiknas”. Pikiran Rakyat.
Trisnamansyah, Sutaryat.
(2003). “Materi Pokok Perkuliahan Filsafat, Teori, dan Konsep Dasar PLS”.
Bandung: Makalah tidak diterbitkan.
Tientje, Nurlaila N.Q. Mei
dan Iskandar, Yul. 2004. Pendidikan Anak
Dini Usia Untuk Mengembangkan Multipel Inteligensi. Jakarta: Dharma Graha
Group.
0 Response to "Pendidikan Anak Usia dini yang harus diperhatikan"
Post a Comment