
Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu
marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau
bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa?
Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang
yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya
tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan
puasa.
Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah
lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya.
Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai
nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ
صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ،
أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah
berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang
mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang
berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik
dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala:
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ
حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka
tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah
menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di
sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al
Bukhari, 17: 273)
Sahabat yang mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma–
mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada
yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan
memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini,
Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan
musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena
tingkah laku baik semacam ini.”
Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz
bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَظَمَ غَيْظًا –
وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى
رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ
مَا شَاءَ
“Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk
meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari
kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu
Daud no. 4777 dan Ibnu Majah no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan
bahwa sanad hadits ini hasan)
Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat,
itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ
، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ
“Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang
disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR.
Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609).
Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi
larangan.
0 Response to "Apakah Marah Membatalkan Puasa"
Post a Comment