Al Khairan Fungsi Kurikulum dan Peranannya | Al Khairan 286775737 -->

Iklan

Fungsi Kurikulum dan Peranannya

Seiring dengan kebijakan pemerintah tentang implementasi kurikulum 2013 yang telah dimulai pada tahun ajaran 2013/2014, maka perlu dikembangkan berbagai pendekatan pembelajaran berbasis siswa yang mampu meningkatkan prestasi belajar peserta didik dimana siswa memegang peran kunci dalam mewujudkan keberhasilannya. Dewasa ini guru dan masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan dan kendala yang serius yang cenderung menghambat keterlibatannya dalam mensukseskan pelaksanaan misi system pendidikan, guru kurang berkompeten dalam mengelola pembelajaran secara efektif, efisien, berdaya tarik, dan humanis.

Photo Seputarilmu.com

Dewasa ini, pentingnya peran dan fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional. Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan program pendidikan, baik formal maupun non formal , sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain, sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.

Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal.

A. Pengertian Kurikulum

1. Beberapa pengertian Kurikulum :

a. Pengertian Kurikulum secara Etimologis

Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik

b. Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah

Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah”

c. Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003

Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).

2. Pengertian Umum Kurikulum 2013

Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.

Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.

Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

B. Peranan Kurikulum.

Ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting, yakni peranan konservatif, peranan kritis atau evluatif, dan peranan kreatif

1. Peranan Konservatif

Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan wariswan sosial bagi generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat

pendidikan itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara siswa selaku anak didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut. Romine mengatakan bahwa:

In sense the conservative role provides what may be called‟social cement‟. It contributes to like mindedness and provides for behaviour which is consistent with values already accepted. It deals with what is sometimes known as the core of „relevative universals‟.

Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian, peranan ini sangat mendasar sifatnya.

2. Peranan Kritis dan Evaluatif

Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta diadaka modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.

3. Peranan Kreatif

Kurikulum berperan dalam melakukan berbagai kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa mendatang. Untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan semua yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketiaga peran kurikulum tersebut harus berjalan secara seimbang, atau dengan kata lain terdapat keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.

C. Fungsi Kurikulum

Disamping memiliki peranan, kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian , fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.

1. Fungsi Penyesuaian ( The Adjutive of Adaptive Function)

Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individupun harus memiliki kemampuan menyesuaika diri secara dinamis pula. Di balik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga individu bersifat well-adjusted.

2. Fungsi Integrasi (The Integrating Function)

Kurikulum berfungsi mendidik pribadi –pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarkat.

3. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)

Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang di masyarkat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang-orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidak berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.

4. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)

Kurikulum befungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jau,misalnya melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan,mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau pun yang menarik perhatian mereka.

5. Fungsi Pemilihan (The Selective Function)

Perbedaan (diferensasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya.Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis.Untuk mengembakanberbagai kemampuan tersebut,maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel

6. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function )

Salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya.Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses ekspolarasi.Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal.Berbagai fungsi kurikulum di dilaksanakan oleh kurikulum secara keseluruhan. Fungsi-fungsi tersebut memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa, sejalan dengan arah filsafat pendidika dan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh insitusi pendidikan yang bersangkutan.

1. Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan biasanya bersifat idea, suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang akan dibentuk. Apa yang dpat diwujudkan dalam kenyataan disebut kurikulum yang real, yang tidak dapat diwujudkan ternyata tetap menjadi idea.

2. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

3. Menurut UU No. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19)

4.Paling tidak tiga peranan kurikulum yang sangat penting yaitu peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif dan peranan kreatif. Sedangkan fungsi kurikulum terdiri dari fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad.(1992). Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru
Badan Standar Nasional Pendidikan (2006). Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP
Hamalik, Oemar (2007). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S (2006). Azas-Azas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina (2009). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Linomeng87.wordpress.com/pengertian-kurikulum-menurut-para-ahli/
http://id.m.wikipedia.org/wiki/kurikulum
http:/www.m-edukasi.web.id/2013/05/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html?m=1
http://taqwimislamy.com/index.php/en/57-kurikulum/297-sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia
http://atcontent.com/publication/878784857071999mb..text/-/Menyongsong-kurikulum-2013

Silahkan berlangganan al khairan dengan e-mail secara gratis:

0 Response to " Fungsi Kurikulum dan Peranannya"

Post a Comment