Kongres Pemuda Pertama
Pada 1925 dilangsungkan rapat-rapat persiapan yang akan mengarah pada terlaksananya Kongres Pemuda Pertama. Para perintisnya tergabung dalam Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang berasal dari sekolah-sekolah tinggi di Jakarta dan Bandung. Mereka yang aktif di sana antara lain Soegondo Djojopoespito, Sigit, Abdul Sjukur, Gularso, Sumitro, Samijono, Hendromartono, Subari, Rochjani, S. Djoened Poesponegoro, Kuntjoro, Wilopo, Surjadi, Muhammad Yamin, A.K. Gani dan Aboe Hanifah.
Sebagai angkatan muda yang mengenyam pendidikan model Eropa, mereka antusias mempelajari dan memperdebatkan berbagai revolusi besar dunia, seperti Revolusi Amerika 1776, Revolusi Prancis 1789, Revolusi Cina 1911 dan Revolusi Rusia 1917. Mereka pun mendiskusikan beragam pemikiran politik dunia, mulai dari Plato, Aristoteles, Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes, Montesquieu, Jean-Jacques Rousseau dan John Stuart Mill (Rachman 2016: 5). Sekalipun menimba pelajaran dari berbagai belahan dunia, cita-cita mereka tentang sebuah forum yang mendeklarasikan persatuan bangsa Indonesia terinspirasi dari wacana persatuan yang didengungkan oleh Perhimpunan Indonesia (PI).
Sebagai wadah
para pelajar Indonesia di negeri Belanda, Perhimpunan Indonesia mengalami
radikalisasi berkat bergabungnya Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi
Soerjaningrat pada 1913. Keduanya dibuang ke Belanda akibat aktivitas mereka
dalam Indische Partij. Berkat kehadiran keduanya, Perhimpunan Indonesia yang
semula hanya menggelar forum silaturahim dan pesta-pesta kemudian mulai aktif
membicarakan kemungkinan persatuan kebangsaan di dalam panji Indonesia merdeka.
Pada 1925, diskusi-diskusi mereka tentang kondisi bangsa mengantar mereka pada
segugus kesimpulan yang kemudian dikenal sebagai Manifesto Politik 1925:
1. Rakyat
Indonesia sewajarnya diperintah oleh pemerintah yang dipilih sendiri oleh
mereka.
2. Dalam
memperjuangkan pemerintahan sendiri itu tidak diperlukan bantuan dari pihak
manapun.
3. Tanpa
persatuan yang kokoh dari berbagai unsur rakyat, tujuan perjuangan itu akan sulit
dicapai.
Semangat merdeka ini tercermin dalam terbitan mereka. Perhimpunan Indonesia mengeluarkan terbitan rutin berjudul Indonesia Merdeka yang melontarkan seruan-seruan nasionalis untuk kemerdekaan Indonesia. Seruan inilah yang ditangkap oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia dan mulai digencarkan di dalam negeri serta diwujudkan dalam bentuk kongres persatuan Indonesia.

Kongres Pemuda Pertama diselenggarakan di Jakarta antara 30 April dan 2 Mei 1926. Susunan kepanitiaan Kongres ini adalah sebagai berikut: Mohammad Tabrani (Jong Java) selaku ketua, Soemarto (Jong Java) selaku wakil ketua, Djamaluddin Adinegoro (Jong Soematranen Bond) selaku sekretaris, dan Soewarso (Jong Java) selaku bendahara. Anggota: Bahder Djohan (Jong Soematranen Bond), Jan Toule Soulehuwij (Jong Ambon), Paul Pinontoan (Jong Celebes), Achmad Hamami (Sekar Roekoen, Sanoesi Pane (Jong Bataks Bond), Sarbaini (Jong Soematranen Bond).
Tema utama yang ditekankan dalam Kongres ini adalah “penyebaran jiwa kebangsaan Indonesia di kalangan pemuda Indonesia” (de Nationaal Indonesische geest onder de Indonesische Jeugd). Kongres ini diselenggarakan dengan cita-cita untuk:
1. Membentuk badan terpusat dari organisasi-organisasi pemuda yang ada.
2. Memajukan gagasan persatuan nasional.
3. Menjalin kerjasama lebih erat antar-organisasi pemuda yang bernafaskan persatuan nasional.
Yang hadir dalam Kongres ini adalah perwakilan dari berbagai organisasi pemuda kebangsaan seperti Jong Java, Jong Soematranen Bond, Jong Ambon, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Minahasa, dan Jong Bataks Bond.
Kongres Pemuda Pertama kesulitan menghasilkan keputusan yang tajam karena perasaan kedaerahan masih sangat mewarnai pandangan dari setiap delegasi pemuda. Meski begitu, sudah ada usaha bersama untuk menggagas cita-cita persatuan Indonesia dan kesadaran bersama tentang perlunya menghilangkan pandangan adat kedaerahan yang kolot dan sempit. Tetapi, perwujudannya dalam bentuk komitmen bersama yang positif belum berhasil dirumuskan secara tegas.
Apa yang terjadi di sana lebih merupakan pertemuan penjajakan tentang berbagai ide terkait persatuan kebangsaan. Muhammad Yamin, misalnya, menyampaikan pidato “Kemungkinan-Kemungkinan Masa Depan Bahasa dan Sastra Indonesia” yang berargumen bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang paling cocok digunakan sebagai bahasa persatuan. Sementara yang lain berpendapat bahasa Jawa lebih tepat digunakan sebagai bahasa persatuan. Sedangkan keseluruhan diskusi itu sendiri dilakukan dalam bahasa Belanda. Kesulitan menyatukan pandangan amat terasa dalam sidang-sidang Kongres Pemuda Pertama. Bahkan pimpinan Kongres, Mohammad Tabrani, berulang-kali mesti memediasi berbagai pendapat yang menjurus pada sentimen kedaerahan agar tidak pecah sebagai konflik terbuka antar-organisasi pemuda.
Kongres Pemuda Kedua
Pada 3 Mei 1928, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia mulai menggelar rapat persiapan menuju Kongres Pemuda Kedua. Rapat itu dilanjutkan lagi pada 12 Agustus 1928 yang dihadiri perwakilan dari berbagai organisasi pemuda dan berhasil memutuskan akan menggelar Kongres pada 27-28 Oktober 1928. Dalam rapat tersebut disepakati susunan kepanitiaan sebagai berikut: Soegondo Djojopoespito (PPPI) selaku ketua, R.M. Djoko Marsaid (Jong Java) selaku wakil ketua, Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond) selaku sekretaris, Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond) selaku bendahara, Djohan Mohammad Tjaja (Jong Islamieten Bond) selaku pembantu I, R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia) selaku pembantu II, R.C.L. Senduk (Jong Celebes) selaku pembantu III, Johanes Leimena (Jong Ambon) selaku pembantu IV, Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi) selaku pembantu V.
Dengan susunan kepanitiaan semacam itu akhirnya terselenggara Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Dari sekitar tujuh ratus peserta yang hadir, nama-nama peserta yang tercatat berjumlah 82 orang, sebagai berikut: Abdoel Halim, Abdoel Moethalib Sangadji, Abdoel Rachman, Abdoellah Sigit (Indonesische Studieclub), Aboe Hanifah, Achmad Hamami, Adnan Kapau Gani, Dr. Mohammad Amir (Dienaren van Indie), Anta Permana, Anwari, Arnold Mononutu, Assaat dt Muda, Bahder Djohan, Dali, Darsa Arsa, Dien Pantouw, Djuanda,
Dominee (pdt) van Hoorn, Dr. Pijper (Adviseur voor Inlandsche Zaken), Dr. Poerbatjaraka (Adviseur voor Inlandsche Zaken), Dr. Van der Plaas (Adviseur voor Inlandsche Zaken), Emma Poeradiredja, F. Dahler, Hoofdcommissaris van Politie van der Plugt, Inoe Martakoesoema, J.E. Stokvis, Jo Tumbuhan, Joesoepadi Danoehadiningrat, John Lau Tjoan Hok, Jos Masdani, Kadir, Karto Menggolo, Kasman Singodimedjo, Koentjoro Poerbopranoto, Kwee Thiam Hong, Ma’moen Ar Rasjid, Moehidin (Pasundan), Moekarno, Moewardi, Mohammad Ali Hanafiah, Mohammad Nazif, Mohammad Roem, Mohammad Tamzil, Mr. Sartono, Muhammad Husni Thamrin, Nona Tumbel, Oey Kay Siang, Patih Batavia, Raden Achmad, Poernamawoelan, R.M. Djoko Marsaid, Raden Soeharto, Raden Soekamso, Ramelan, S.M. Kartosoewirjo, Saerun (Keng Po), Sahardjo, Sarbaini, Sarmidi Mangoensarkoro, Setiawan, Siti Soendari, Sjahbuddin Latif, Sjahrial, Soedjono Djoened Poesponegoro, Soehara, Soejono (Volksraad), Soekamto, Soekmono, Soelaeman, Soemanang, Soemarto, Soenario (PAPI dan INPO), Soerjadi, Soewadji Prawirohardjo, Soewarni, Soewirjo, Soeworo, Tjahija, Tjio Djien Kwie, Tjokorda Gde Raka Sukawati (Volksraad), Wage Rudolf Supratman, Wilopo, dan Koesoemo Oetojo (Rahman 2016: 17-19).
Rangkaian Kongres tersebut terbagi ke dalam tiga rapat yang diselenggarakan di tempat yang berbeda-beda. Rapat pertama diadakan pada pukul 20.00 di gedung Katholieke Jongenlingen Bond yang berlokasi di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam rapat pertama ini, Muhammad Yamin berpidato tentang lima prasyarat persatuan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum, pendidikan, dan kemauan.
Pidato ini ditanggapi secara positif oleh Inoe Martakoesoema yang menekankan pentingnya persatuan agar Indonesia bisa sejajar dengan Inggris dan Belanda. Secara tidak langsung, Inoe mau mengatakan bahwa persatuan berguna buat kemerdekaan Indonesia. Maksud ini ditangkap oleh Hoofdcommissaris van Politie bernama van der Plugt. Agen polisi itu memotong tanggapan Inoe dan mengimbaunya untuk meninggalkan kongres. Mr. Sartono kemudian memberikan tanggapan yang mempersoalkan polisi Belanda yang doyan main larang.
Rapat kedua diadakan di gedung bioskop Oost Java yang terletak di Koningsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara). Dalam rapat kali ini Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berbicara tentang pentingnya pendidikan kebangsaan yang membawa semangat demokratis di rumah dan sekolah. Selain itu, Siti Soendari mengajukan pandangannya tentang kondisi perempuan yang tertindas dalam masyarakat.
Rapat terakhir diadakan di gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, yang merupakan rumah indekos kepunyaan Sie Kong Liang, di mana aktivis-aktivis pemuda seperti Muhammad Yamin dan Amir Sjarifuddin pernah menyewa. Dalam pertemuan itu, Soenario Sastrowardoyo menyampaikan pidato yang menekankan perlunya nilai-nilai nasionalisme dan demokrasi serta mengingatkan pentingnya gerakan pramuka dalam konteks pembentukan gerakan pemuda yang berorientasi kebangsaan.
Ketika itu, sempat terjadi insiden yang membawa risiko pembubaran Kongres oleh aparat keamanan. Pasalnya, terlontar frase “Indonesia merdeka” dari peserta Kongres. Pejabat kepolisian van der Plugt beserta barisan aparat intel kolonial (Politieke Inlichtingen Dienst) mengancam akan membubarkan Kongres seketika itu juga. Menghadapi ketegangan itu, Soegondo Djojopoespito selaku pimpinan Kongres segera menengahi dengan menyatakan bahwa pernyataan itu (maksudnya “Indonesia merdeka”) tidak perlu dilontarkan secara eksplisit, cukup tahu sama tahu saja. Para peserta pun menyambutnya dengan riuh, gembira dan sesekali melontarkan nada mengolok-olok barisan aparat keamanan kolonial.
Dalam rapat terakhir itulah lagu Indonesia Raya dibawakan lewat gesekan biola Wage Rudolf Supratman dan sesudah itu dibacakan sebuah maklumat yang dinamai “Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia”. Inilah dokumen yang kemudian kita kenal sebagai Sumpah Pemuda, sebuah dokumen historis pernyataan komitmen bersama tentang persatuan yang dirumuskan dalam tiga keputusan:
“Pertama
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan
putri Indonesia mengaku menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Lewat maklumat inilah para pemuda mendeklarasikan prinsip persatuan Indonesia, persatuan tanah air, bangsa dan bahasa.
Menuju
Indonesia Muda
Isu yang mengedepan segera selepas terselenggaranya Kongres Pemuda Kedua adalah fusi antar organisasi pemuda. Pembicaraan tentang fusi merupakan konsekuensi logis dari cita-cita persatuan Indonesia yang diikrarkan dalam “Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia”. Melalui rapat persiapan pada 23 April dan 25 Mei 1929 di gedung Indonesische Clubgebouw, ditetapkan susunan Komisi Besar Indonesia Muda: Koentjoro Poerbopranoto (Jong Java) selaku ketua, Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond) selaku wakil ketua, Joesoepadi (Pemoeda Indonesia) selaku penulis I, Sjahrial selaku penulis II, Assaat selaku bendahara I, Soewadji Prawirohardjo (Jong Java) selaku bendahara II, Adnan Kapau Gani (Jong Soematranen Bond) selaku administratur I, Mohammad Tamzil (Pemoeda Indonesia) selaku administratur II, G.R. Pantouw (Jong Celebes) selaku pembantu I, Surjadi selaku pembantu II (Gunawan 2005: 29-30).
Tugas Komisi Besar ini adalah membentuk badan fusi bernama Indonesia Muda yang dirancang sebagai peleburan seluruh organisasi pemuda seluruh Indonesia.
Melalui kongres di gedung Habiprojo, Surakarta, antara 28 Desember 1930 dan 2 Januari 1931, berdirilah badan fusi Indonesia Muda. Dengan begitu, organisasi-organisasi pemuda kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Soematranen Bond, Sekar Roekoen dan sebagainya resmi dihapus. Seluruh anggota organisasi-organisasi tersebut dilebur ke dalam Indonesia Muda.
Saat pendiriannya Indonesia Muda memiliki 25 cabang di seluruh Indonesia dengan keanggotaan sebesar 2.393 orang. Tokoh-tokoh yang aktif dalam organisasi ini antara lain Muhammad Yamin, aktivis kemerdekaan Sukarni, penyair Amir Hamzah, novelis Armijn Pane dan aktivis buruh Suparna Sastra Diredja. Walaupun Indonesia Muda tidak secara langsung bergerak di lapangan politik, organisasi tersebut mendorong tercapainya prakondisi bagi perjuangan kemerdekaan. Hal ini dicapai lewat usaha-usaha Indonesia Muda dalam memberikan kursus-kursus bahasa persatuan, memberantas buta huruf dan terus menjalankan koordinasi dengan para pemuda se-Indonesia
Setelah Sumpah Pemuda
Seperti layaknya terjadi dengan setiap dokumen sejarah, pemaknaan atas dokumen Sumpah Pemuda pun ikut berubah dan ditentukan oleh kondisi aktual yang tengah dihadapi bangsa Indonesia pada masa ketika pemaknaan ulang tersebut dihasilkan. Dalam proses tersebut, terjadi pergeseran penekanan dan paradigma dalam memandang pokok-pokok yang diikrarkan para pemuda tahun 1928.
Dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama yang dilangsungkan di Surakarta, Oktober 1938, dapat dijumpai pergeseran rumusan Sumpah Pemuda yang paling awal. Kegiatan yang sedianya dilaksanakan untuk memperingati satu dasawarsa Sumpah Pemuda ini menggunakan rumusan sumpah yang berbeda dari aslinya:
“Kita bertumpah tanah satu, yaitu bangsa Indonesia
Kita berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Kita berbahasa satu, yaitu bahasa Indonesia.”
Kongres yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Kongres Pemuda seperti Mohammad Tabrani, Armijn Pane dan Amir Sjarifuddin ini menggunakan rumusan “bertumpah tanah satu, yaitu bangsa Indonesia” ketimbang “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia”. Selain itu, alih-alih menempatkan bahasa Indonesia dalam upaya “menjunjung bahasa persatuan”, Kongres ini menempatkannya sebagai “bahasa satu” (seolah dengan pengertian “bahasa satu-satunya”).
Dalam Kongres Pemuda 1949 yang diselenggarakan setelah agresi militer Belanda kedua, dimunculkan suatu rumusan baru yang disebut sebagai “Semboyan Perjuangan”:
“Satu bangsa – bangsa Indonesia Satu bahasa – bahasa Indonesia Satu tanah air – tanah air Indonesia
Satu negara – negara Indonesia”
Dalam rumusan ini, selain perubahan-perubahan yang mengacu pada Kongres Bahasa Indonesia pertama, muncul pula pokok sumpah yang baru, yakni pengakuan pada satu negara Indonesia. Urgensi dari penambahan baris terakhir itu dapat dipahami dalam konteks kemunculan Republik Indonesia Serikat yang tercipta sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar.
Pemaknaan ulang atas Sumpah Pemuda juga muncul dari tangan Muhammad Yamin sendiri sebagai salah satu perumus naskah sumpah yang asli. Pada tahun 1955, ia menerbitkan suatu pamflet bertajuk “Sumpah Indonesia Raya”. Di sana, Yamin menempatkan signifikansi historis teks Sumpah Pemuda sebagai tonggak ketiga sejarah Nusantara, setelah prasasti Kedukan Bukit yang merupakan prasasti tertua Sriwijaya (683 M) dan Sumpah Palapa Majapahit (1331 M). Dengan begitu, Yamin hendak menekankan peran Indonesia sebagai sejenis “Kemaharajaan Ketiga” setelah Majapahit dan Sriwijaya.
Pada 1958, menjelang masa Demokrasi Terpimpin, rumusan Sumpah Pemuda pun bergeser kembali:
“Kami Putra-Putri Indonesia mengakui satu tanah air, tanah air Indonesia.
Kami Putra-Putri Indonesia mengakui satu bangsa, bangsa Indonesia.
Kami Putra-Putri Indonesia mengakui satu bahasa, bahasa Indonesia.”
Kali ini, konteksnya adalah perjuangan melawan pemberontakan PRRI/Permesta. Konteks tersebut mengemuka dalam pidato Presiden Sukarno pada peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 1958 ketika ia menyatakan bahwa pihak-pihak yang berusaha menghidupkan sentimen kedaerahan warisan kolonial berarti “mendurhakai Sumpah Pemuda yang keramat”
Pada masa Orde Baru, pengertian Sumpah Pemuda selalu dikaitkan dengan nilai kedisiplinan dalam rangka menyongsong pembangunan nasional dan pengamalan Pancasila. Dalam publikasi resmi perayaan Sumpah Pemuda pada tahun 1988, misalnya, dinyatakan sebagai berikut (Foulcher 2008: 63):
“Dengan semangat Sumpah Pemuda kita tingkatkan disiplin dan kualitas Generasi Muda Indonesia untuk memantapkan kerangka landasan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.”
Api perjuangan melawan kolonialisme yang tersirat dalam Sumpah Pemuda dan dipertahankan selama era Presiden Sukarno kemudian digantikan dengan visi pembangunan ekonomi dan internalisasi nilai-nilai Pancasila. Rumusan Sumpah Pemuda yang digunakan sepanjang era Orde Baru pun adalah rumusan “satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa” yang sebetulnya melenceng dari rumusan asli Sumpah Pemuda.
Gerakan pemuda dan mahasiswa yang menggulirkan Reformasi memberikan warna baru pada Sumpah Pemuda. Di kalangan aktivis mahasiswa ini dikenal suatu versi Sumpah Pemuda yang berbunyi (Foulcher 2008: 74):
“Kami mahasiswa Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.
Kami mahasiswa Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.
Kami mahasiswa Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa kebenaran.”
Dengan penekanan baru seperti ini, muncul kembali semangat anti-penjajahan dan anti-diskriminasi yang termaktub dalam Sumpah Pemuda. Dengan tumbangnya Orde Baru di tangan gerakan pemuda, dimulailah masa Reformasi di mana versi asli Sumpah Pemuda kembali dijadikan acuan utama.
Sumpah Pemuda
dan Jiwa Merdeka
Secara
historis, Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting dalam rangkaian perjuangan
melawan kolonialisme dan pelampauan atas feodalisme kedaerahan. Ini merupakan
suatu perjuangan menuju kebangsaan Indonesia yang merdeka, yaitu kebangsaan
Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian. Jiwa merdeka telah
meresap pada setiap butir Sumpah Pemuda.
Cita-cita kemerdekaan dan pembebasan dari kolonialisme serta feodalisme yang terpendam dalam Sumpah Pemuda ini diwarisi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan rumusan awal Pancasila 1 Juni 1945.
Dalam kalimat pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Di situ, penghapusan penjajahan atau kolonialisme merupakan cita-cita bangsa yang dinyatakan secara tersurat. Dengan begitu, Republik Indonesia diikat oleh komitmen luhur bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk kolonialisme dan warisannya.
Dalam teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga dinyatakan bahwa Republik Indonesia dicirikan oleh “kedaulatan rakyat”. Dalam tatanan politik yang berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat, segala bentuk eksploitasi dan hubungan yang timpang akan dihapuskan. Ini merupakan pengejawantahan langsung dari semangat kemerdekaan itu sendiri. Tidak ada kemerdekaan tanpa usaha terus-menerus untuk mewujudkan kesetaraan.
Hal itu diperjelas lagi dalam pidato “Lahirnya Pancasila” yang disampaikan Presiden Sukarno pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, ia menyatakan:
“Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, – tetapi ‘semua buat semua’.”
Melalui pidato tersebut, Presiden Sukarno memperlihatkan bahwa kolonialisme terjadi bukan hanya akibat faktor eksternal, melainkan juga karena adanya faktor internal. Faktor internal itu adalah ketidakadilan dan penindasan antar-golongan di antara masyarakat feodal Nusantara sendiri. Karenanya, kemerdekaan hanya bisa diraih bila kita menggencarkan usaha untuk menghapuskan segala bentuk feodalisme yang membuat manusia tidak setara satu sama lain, dan dengan begitu sekaligus juga menghapuskan penyebab internal dari kolonialisme.
Jiwa merdeka ini tak pelak lagi diwarisi Presiden Sukarno dari semangat kebangsaan Sumpah Pemuda. Lewat Sumpah Pemuda lah muncul imajinasi awal tentang Indonesia sebagai bangsa yang bebas dari kolonialisme dan feodalisme. Dalam api Sumpah Pemuda lah jiwa merdeka bangsa Indonesia dimatangkan.
Dua dasawarsa setelah Sumpah Pemuda, pada 1948, seorang pemuda 26 tahun menulis sajak pada Presiden Sukarno:
Ayo ! Bung Karno kasi tangan mari kita bikin janji
Aku sudah cukup lama dengan bicaramu dipanggang diatas apimu, digarami lautmu Dari mulai tgl. 17 Agustus 1945
Aku melangkah ke depan berada rapat di sisimu
Aku sekarang api aku sekarang laut
Bung Karno ! Kau dan aku satu zat satu urat
Di zatmu di zatku kapal-kapal kita berlayar
Di uratmu di uratku kapal-kapal kita bertolak & berlabuh
Sajak ini ditulis oleh Chairil Anwar, penyair muda yang mengalami langsung masa-masa genting kemerdekaan. Ia tak mengalami Sumpah Pemuda. Tetapi kita bisa merasakan getar pengaruh ikrar itu pada suara sang penyair. Dalam kata-katanya, kita temukan gema semangat muda pergerakan kebangsaan 1928. Dalam kata-katanya, kita temukan api dan laut Sumpah Pemuda.
Disarikan dari:
B. Soelarto.
1986. Dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ke Sumpah Pemuda. Jakarta: Balai
Pustaka.
Edi Cahyono,
ed. 2003. Jaman Bergerak di Hindia Belanda: Mozaik Bacaan Kaoem Pergerakan
Tempo Doeloe. Jakarta: Yayasan Pancur Siwah.
Keith Foulcher.
2008. Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia.
Depok: Komunitas Bambu
M.C. Ricklefs.
1981. A History of Modern Indonesia.
London: Macmillan.
Momon Abdul Rachman. 2016. Buku Panduan Museum Sumpah Pemuda. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Museum Sumpah Pemuda.
Nunus Supardi.
2013. Bianglala Budaya: Rekam Jejak 95 Tahun Kongres Kebudayaan 1918-2013.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Restu Gunawan.
2005. Muhammad Yamin dan Cita-Cita Persatuan Indonesia. Yogyakarta: Ombak.
R.Z. Leirissa,
et.al. 1989. Sejarah Pemikiran tentang Sumpah Pemuda. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional.
Takashi Shiraishi. 1997. ZamanBergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926. Diterjemahkan oleh Hilmar Farid. Jakarta: Grafiti.



0 Response to "Sumpah Pemuda: Momentum Kelahiran Indonesia dan Awal Pergerakan"
Post a Comment