Al Khairan PROBLEMATIKA PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHFIDZ | Al Khairan 286775737 -->

Iklan

PROBLEMATIKA PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHFIDZ

Jika kita melihat kepada realitas pendidikan masyarakat Indonesia saat ini, banyak diantara masyarakat kita belum dekat dengan akhlak mulia.

Ini merupakan usaha serius bagi bangsa untuk membenahi kekurangan dalam pendidikan, salah satunya yaitu melalui pembelajaran dan menghafal ayat suci Al Qur’an sejak dini. Ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan dan terwujud manusia yang berakhlak. Adalah sebuah keutamaan dimana seorang muslim dapat mengahafalkan ayat-ayat Al Qur’an kemudian dapat mengetahui artinya serta mampu mengamalkan apa yang tertuang dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Qiyamah ayat 17 & 18:

* قُرآنَهُ فَاتَّبِع قَرَأناهُ فَإِذا * وَقُرآنَهُ جَمعَهُ عَلَينا إِنَّ

Sesungguhnya atas tanggungan Kami lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya(17). Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu”(18). 

Sekiranya hal tersebut yang dimaksudkan dalam pengamalan ayat Al-Qur’an di atas. Anak-anak adalah bahan baku yang baik untuk membangun dan memperkokoh bangsa dengan nilai-nilai Qur’ani dan Sunatullah. Pada masa-masa emas tersebut, alangkah baiknya jika orang tua juga berperan aktif memimbing dan membentuk karakter para putra-putrinya dengan mencintai Al Qur’an. Saat ini para orang tua telah terbantu dengan adanya sekolah-sekolah yang mempunyai nilai plus dengan program tahfidz Al Qur’an nya. Sekolah-sekolah tersebut tetap membekali anak-anak dengan materi-materi akademis, akan tetapi mengutamakan pembentukan akhlaq islami lewat menghafal atau tahfidz Al Qur’an. Dengan ini, diharapkan akan tumbuh generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas, dengan hafalan Al Qur’an yang kuat dan pengamalan yang baik, serta muncul manusia-manusia berakhlaqul karimah.


Photo Islamic Wisdom

Pengertian Metode

Metode dalam bahasa arab dikenal dengan istilah thuqiruh yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka strategi tersebut haruslah diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam rangka pengembangan sikap mental dan kepribadian agar peserta didik menerima pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna dengan baik.

Dalam pandangan filosofis pendidikan, metode merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, alat itu mempunyai fungsi ganda yakni yang bersifat polipagmatis dan monopagmatis. Polipagmatis bilamana sebuah metode memiliki kegunaan yang serba ganda (multipurpose) begitu pula sebaliknya monopagmatis bilamana suatu metode hanya memiliki satu peran saja, satu macam tujuan penggunaan mengandung implikasi yang bersifat konsisten, sistematis dan kebermanaan menurut kondisi sasarannya. Metode sangat mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar. Dengan metode yang tepat maka dengan mudah tujuan yang telah dicanangkan akan tercapai. Berdasarkan pengertian menurut Oemar Hamalik, metode yaitu cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan dan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Dalam buku Ramayulis (2008:3), para ahli mendefinisikan metode sebagai berikut:

Hasan Langgulung, mendefinisikan bahwa metode adalah cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.

Abd. Al-Rahman Ghunaimah, berpendapat bahwa metode adalah cara-cara yang praktis dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Al-Ahrasy, berpendapat bahwa metode adalah jalan yang kita ikuti untuk memberikan pengertian kepada peserta didik tentang segala macam metode dalam berbagai pelajaran.

2. Metode menghafal Al Qur’an

a. Metode Wahdah
Yaitu menghafal satu persatu terhadap ayat-ayat yang hendak dihafalnya. Untuk mencapai hafalan awal, setiap ayat bisa dibaca sebanyak sepuluh kali, atau dua puluh kali, atau lebih sehinga proses ini mampu membentuk pola dalam bayangannya. Setelah benar-benar hafal barulah dilanjutkan pada ayat-ayat berikutnya dengan cara yang sama, demikian seterusnya hingga mencapai satu muka. Sehingga semakin banyak diulang maka kualitas hafalan akan semakin representatif.

b. Metode Khitabah
Kitabah artinya menulis. Pada metode ini penulis terlebih dahulu menulis ayat-ayat yang akan dihafalnya pada secarik kertas. Kemudian ayat-ayat tersebut dibacanya hingga lancar dan benar bacaannya, lalu dihafalkannya. Berapa banyak ayat tersebut ditulis tergantung kemampuan penghafal. Mungkin cukup dengan satu ayat saja, bila ternyata giliran ayat yang harus dihafalnya itu termasuk kelompok ayat yang panjang. Bisa juga 5 atau sampai 10 ayat, bila ayat-ayat yang akan dihafalnya termasuk ayat-ayat pendek sebagaimana terdapat pada surat-surat pendek. Metode ini cukup praktis dan baik, karena disamping membaca dengan lisan aspek visual menulis juga akan sangat membantu dalam mempercepat terbentuknya pola hafalan dan bayangannya.

c. Metode Sima’i
Sima’i artinya mendengar. Metode ini ialah mendengarkan sesuatu bacaan untuk dihafalkannya. Metode ini akan sangat efektif bagi penghafal yang mempunyai dayat ingat ekstra, terutama bagi penghafal tunanetra, atau anak-anak yang masih dibawah umur yang belum mengenal baca tulis Al Qur’an.

d. Metode Gabungan
Metode ini merupakan gabungan antara metode wahdah dan metode kitabah. Kelebihan metode ini adalah adanya fungsi ganda, yakni bergungsi untuk menghafal dan sekaligus bergungsi untuk pemantapan hafalan karena dengan menulis akan memberikan kesan visual yang mantap.

e. Metode Jama’
Metode ini ialah ayat-ayat yang dihafal dibaca secara kolektif, atau bersama-sama, dipimpin oleh seorang instruktur. Pertama, instrukur membacakan satu ayat atau beberapa ayat dan siswa menirukan secara bersama-sama. Kemudia instruktur membimbingnya dengan mengulang kembali ayat-ayat tersebut dan siswa mengikutinya. Setelah ayat-ayat itu dapat mereka baca dengan baik dan benar, selanjutnya mereka mengikuti bacaan instruktur dengan sedikit demi sedikit mencoba melepaskan mushaf (tanpa melihat mushaf) sehingga ayat-ayat yang sedang dihafalnya itu benar-benar sepenuhnya masuk dalam bayangannya. Setelah semua hafal, barulan kemudia diteruskan pada ayat berikutnya dengan cara yang sama.
Metode tahfidz Al Qur’an lainnya juga dikemukakan oleh Nawabuddin (1991:59), yaitu:
a. Metode juz’i, yaitu cara menghafal secara berangsur-angsur atau sebagian demi sebagian dan menghubungkannya antar bagian yang satu dengan bagian lainnya dalam satu kesatuan materi yang dihafal. Hal ini dapat dikaji dari pernyataan berikut ini: “ Dalam membatasi atau memperingan beban materi yang akan dihafalkan hendaknya dibatasi, umpamanya menghafal sebanyak tujuh baris, sepuluh baris, satu halaman, atau satu hizb. Apabila telah selesai satu pelajaran, makan berpindahlah ke pelajaran yang lain kemudian pelajaran-pelajaran yang telah dihafal tadi satukan dalam ikatan yang terpadu dalam satu surat. Sebagai contoh seorang murid yang menghafal surat al Hujurat menjadi dua atau tiga tahap, surat al Kahfi menjadi empat atau lima tahap.”

Selanjutnya dijelaskan bahwa: “metode ini mempunyai suatu sisi negatif yaitu murid menemukan kesulitan dalam mengaitkan berbagai kondisi dan tempat yang berbeda. Untuk bisa menanggulangi hal ini dengan banyak membaca surat-surat sebagai satu bagian yang terpadu sehingga kesulitan murid akan berkurang sedikit demi sedikit.

b. Metode kulli, yaitu metode menghafal Al Qur’an dengan cara menghafalkan secara keseluruhan terhadap materi hafalan yang dihafalkannya, tidak dengan cara bertahap atau sebagian-sebagian. Jadi yang terpenting keseluruhan materi hafalan yang ada dihafal tanpa memilah-memilahnya, baru kemudian diulang-ulang terus sampai benar-benar hafal. Penjelasan tersebut berasal dari pernyataan berikut ini: “Hendaknya seorang penghafal mengulang-ulang apa yang pernah dihafalkannya meskipun hal itu dirasa sebagai suatu kesatuan tanpa memilah-memilahnya. Misalnya dalam menghafal surat An Nur, disana ada tiga hizb,kurang lebih delapan halaman yang dapat dihafalkan oleh siswa sekaligus dengan cara banyak membaca dan mengulang.

Dalam kaitannya dengan merode menghafal Al Qur’an, Muhammad Zein membagi menjadi beberapa tahapan, yaitu:

a. Metode tahfidz (menghafal), yaitu menghafal materi baru yang belum pernah dihafalkan. Metode ini adalah mendahulukan proses menghafal dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Membaca ayat-ayat yang akan dihafal maksimal tiga kali
  • Membaca sambil dihafal maksimal tiga kali
  • Setelah hafalan lancar, maka ditambah dengan merangkai dengan kalimat berikutnya sehingga sempurna menjadi satu ayat
  • Menambah materi atau hafalan batu dengan membaca Al Qur’an seperti langkah perama dan diulang-ulang tanpa melihat Al Qur’an
  • Materi baru dirangkai dengan materi terdahulu dan diulang-ulang sampai waktu dan materi yang ditargetkan selesai
Menyetorkan atau memperdengarkan hafalannya kepada ustadz/ah atau Kiai
Pada hari selanjutnya penghafal menyetorkan hafalan baru dengan terlebih dahulu memperdengarkan materi hari-hari sebelumnya

b. Metode takrir (pengulangan), yaitu upaya mengulang kembali hafalan yang sudah pernah dihafalkan untuk menjaga dari lupa dan salah. Artinya hafalan yang sudah diperdengarkan kepada ustadz/ah dan Kiai diulang-ulang terus dengan dilakukan sendiri ataupun meminta bantuan orang lain until mendengarkan dan mengoreksi.

c. Metode tartil, yaitu bentuk pengucapan yang baik sesuai dengan aturan tajwid mengenai penyebutan hurufnya, kalimatnya, berhenti (waqaf) dan yang lainnya. 
Menurut Raghib As-Sirjani (2008:79-82) ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam metode muroja’ah, antara lain:
a. Memperbanyak membaca Al Qur’an secara rutin dan berulang-ulang. Ini akan memindahkan surat-surat yang telah dihafal dari otak kiri ke otak kanan. Otak kanan dapat menjaga ingatan yang telah dihafal dalam waktu yang cukup lama. Karena itu membaca sangat efektif dalam rangka mematangkan dan menguatkan hafalan.

b. Sering mendengarkan kaset yang berisi ayat-ayat Al Qur’an yang telah dihafal. Sebab dengan cara ini akan menambah kekuatan dan kematangan hafalan.

c. Melakukan shalat secara khusyuk dengan membaca ayat-ayat (surat) yang telah dihafal.
d. Dalam muroja’ah, wajib bagi hafidz untuk melagukan (membaguskan sesuai kaidah) bacaan. Tujuannya ialah untuk mencegah kebosanan dan memantapkan hafalan. Selain itu, lisan akan terbiasa dengan suatu senandung tertentu serta akan diketahui secara langsung adanya kesalahan ketika terjadi kerancuan pada wazan bacaan dan senandung yang dipakai untuk membaca ayat Al Qur’an.

e. Mengikuti perlombaan menghafal Al-Qur’an merupakan sarana yang paling efektif untuk menguatkan dan mematangkan hafalan. Pada dasarnya, manusia akan berusaha lebih sempurna dan lebih baik kalau ada ujian. Ia juga akan mempercepat hafalan dan bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu jika pelaksanaan ujian sudah ditentukan.

Jika ditinjau dari beberapa pendapat tentang pengertian dan beberapa metode dalam pembelajaran tahfizhul Qur’an diatas, maka metode-metode tersebut sangat cocok untuk dipraktikkan oleh para pendidik ataupun para penghafal. Terlebih lagi sangat cocok bagi anak-anak usia dini. Maka boleh disimpulkan, jika unsur-unsur dari metode-metode tersebut adalah unsur terkuat dari metode tahfizhul Qur’an.
Tahfidz Al Qur’an
Menurut Al Qathan (2006:16) Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari qara’a, qira’atan waqur’anan. Allah menjelaskan dalam surat Al Qiyamah ayat 17-18:

“Sesungguhnya atas tanggungankamilah mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”

Definisi Menghafal Al Qur’an
Dalam bahasa Arab menghafal yang berasal dari kata khafidz, yahfadzu, khifdzon yang berarti menjaga, memelihara, melindungi. Sedang yang dimaksud menghafal Al Qur’an adalah aktifitas mencamkan dengan sengaja dan dikehendaki dengan sadar dan sungguh-sungguh.

Hukum Menghafal Al Qur’an

Menghafal Al Qur’an hukumnya adalah fardu kifayah. Ini berarti bahwa orang yang menghafal Al Qur’an tidak boleh kurang dari jumlah mutawatir sehingga tidak akan ada kemungkinan terjadinya pemalsuan dan pengubahan terhadap ayat-ayat suci Al Qur’an. Jika kewajiban ini telah terpenuhi oleh sejumlah orang (yang mencapai tingkat mutawatir) maka gugurlah kewajiban tersebut dari yang lainnya. Sebaliknya jika kewajiban ini tidak terpenuhi maka semua umat Islam akan menanggung dosanya.

Hal ini ditegaskan oleh Imam Abdul Abbas pada kitabnya As Syafi dalam menafsirkan firman Allah: surat Al Qamar ayat 17 Artinya, “Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, Maka adakah orang yang mengambil pelajaran.”

Faedah Terpenting dari Menghafal Al Quran
a. Kebahagiaan di dunia dan akhirat
b. Sakinah (tenteram jiwanya)
c. Tajam ingatan dan bersih intuisinya

Firman Allah SWT: surat Al Isra’ 82
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”

d. Bahtera ilmu
Khazanah ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al Qur’an) dan kandungannya akan banyak sekali terekam dan melekat dengan kuat ke dalam benak orang yang menghafalkannya.

e. Memiliki identitas yang baik dan berperilaku jujur
Seorang yang hafal Al Qur’an sudah selayaknya bahkan menjadi suatu kewajiban untuk berperilaku jujur dan berjiwa Qur’ani. Identitas demikian akan selalu terpelihara karena jiwanya selalu mendapat peringatan dan teguran dari ayat-ayat Al Qur’an yang selalu dibacanya.

f. Fasih dalam berbicara
Orang yang banyak membaca atau menghafal Al Qur’an akan membentuk ucapannya tepat dan dapat mengeluarkan fonetik Arab pada landasannya secara alami.

g. Memiliki doa yang mustajab
Kesiapan Dasar Menghafal Al Qur’an
Problematika yang dihadapi oleh para penghafal Al Qur’an itu secara garis besarnya dapat dirangkum sebagai berikut:
-Menghafal itu susah
-Ayat-ayat yang dihafal lupa lagi
-Banyaknya ayat-ayat yang serupa
-Gangguan-gangguan kejiwaan
-Gangguan-gangguan lingkungan
-Banyaknya kesibukan, dan lain-lain
Syarat-Syarat Menghafal Al Qur’an
a. Mampu mengosongkan benaknya dari pikiran-pikiran dan permasalahan-permasalahan yang sekiranya akan mengganggunya
b. Niat yang ikhlas
c. Memiliki keteguhan dan kesabaran
d. Istiqamah
e. Menjauhkan diri dari maksiat dan sifat-sifat tercela
f. Izin orang tau, wali atau suami
g. Mampu membaca dengan baik

Faktor-Faktor Pendukung Menghafal Al Qur’an
a. Usia yang ideal
b. Manajemen waktu
c. Tempat menghafal
d. Strategi menghafal Al Qur’an

Untuk mempermudah ingatan dalam menghafal ayat-ayat Al Qur’an maka diperlukan strategi menghafal yang baik, sebagai berikut:

Strategi pengulangan ganda
Tidak beralih pada ayat berikutnya sebelum ayat yang sedang dihafal benar-benar hafal
Menghafal urutan-urutan ayat yang dihafalnya dalam satu kesatuan jumlah setelah benar-benar hafal ayat-ayatnya
Menggunakan satu jenis mushaf
Memahami (pengertian) ayat-ayat yang dihafalnya
Memperhatikan ayat-ayat yang serupa
Disetorkan pada seorang pengampu

e. Membuat target hafalan

f. Pelekatan hafalan
Diantara beberapa kendala yang menyebabkan hancurnya hafalan itu antara lain ialah:
-Karena pelekatan hafalan itu belum mencapai kemapanan
-Masuknya hafalan-hafalan lain yang serupa, atau informasi-informasi lain dalam banyak hal melepaskan berbagai hafalan yang telah dimiliki
-Perasaan tertentu yang terkristal dalam jiwa, seperti rasa takut, skpetis, guncangan jiwa atau sakit syaraf yang semuanya akan mengubah persepsi seseorang terhadap sesuatu yang telah dimilikinya
-Kesibukan yang terus-menerus, tenaga dan waktu sehingga tanpa disadari telah mengabaikan upaya untuk memelihara hafalannya
-Malas yang tak berasalan, yang justru sering menghinggapi jiwa seseorang

Problematika Pembelajaran Tahfizhul Qur’an dan Solusinya

Menghafal Al Qur’an sudah semestinya melewati sebuah ujian dan cobaan yang akan membedakan pencapaian satu orang dengan yang lainnya dan menentukan hasil akhir yang diraih oleh masing-masing dari anak didik. Jika mereka mampu melewati hambatan ini, maka kesuksesan menjadi haknya. Dan belaku sebaliknya, mereka akan mengalami kegagalan jika tidak mampu melewatinya. Menurut Abdul Hafidz Abdul Qadir (2009:69-72), ada tiga hambatan atau problem yang sering terjadi dirasakan oleh para penghadal Al Qur’an:

1. Malas, tidak sabar dan putus asa.
Jika kemasalan adalah hal yang sulit untuk dihindari bagi seorang penghafal maka dia harus segera menyadari hal itu dan berusaha untuk meminimalisirnya. Jika rasa malas muncul, maka dia harus segera ingat akan keadaan buruk yang akan menimpanya dan berdoa mohon kepada Allah agar dihilangkan rasa malas tersebut. Kemudian mencari momen terdekat dan tercepat untuk memulai rutinitasnya lagi dan meninggalkan kemalasan dalam dirinya.

2. Tidak bisa mengatur waktu.
Dalam sehari semalam ada 24 jam. Jumlah ini berlaku untuk semua orang. Mau tidak mau setiap orang harus menjalaninya selama itu. Dalam segala hal, terkhusus jika kaitannya dengan menghafal Al Qur’an, waktu yang telah ditentukan tersebut harus dioptimalkan. Seorang penghafal Al Qur’an dituntut untuk lebih pandai mengatur waktu dalam menggunakannya.

3. Sering lupa
Untuk mengatasi hal ini, hal yang terpenting adalah bagaimana kita terus berusaha menjaga hafalan tersebut. Tidak ada cara lain kecuali dengan banyak muroja’ah. Sedikit yang perlu dibenahi adalah bagaimana cara seseorang dalam menghafal. Apakah sudah bersungguh-sungguh atau belum? Apakah sudah mencurahkan seluruh kemampuannya? Introspeksi diri mempunyai peran yang sangat penting.

DAFTAR PUSTAKA 
Abdullah, M. Ahmad. 2009. Metode Cepat Dan Efektif Menghafal Al-Qur’an. Jogjakarta: Garai ilmu. 
Abdul Qodir, A. Hafidz. 2009. Menghafal Al-Qur’an itu gampang!. Jogjakarta: Mutiara Media. Ad-
Daib, Ibrahim. 2007. Proyek Anda Menjadi Pribadi Qur’ani. Jakarta: PT. Nakhlah Pustaka. Al-Kahiil, 
Abdul Ad-Daim. 2009. Cara Baru Menghafal Al-Qur’an. Klaten : Inas Media. 
Anis Ahmad Karzum. 2006. Nasehat kepada pembaca Al-Quran. Solo: Pustaka Arafah. Al-Qaradhawi, 
Yusuf. 2007. Menumbuhkan Cinta Kepada Al-Qur’an. Yogyakarta: Mardhiyah Press 
Ar-Rosyid, Haya dan Al-Fauzan Sholih bin Fauzan. 2007. 
Keajaiban Belajar Al- Qur’an. Solo: Al-Qowam. Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek, Jakarta : PT Rineka Cipta 
As-Sirjani, Raghib dan Abdul Khaliq, Abdurrohman. 2008. Cara Cerdas Hafal Al-Qur’an, Solo: PT Aqwam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. 
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. Departemen agama. 1427 H. Al-Quran Tajwid dan terjemahnya. Bandung: PT Syamil Cipta Media. 
Dimyati, Mudjiono. 1999. Belajar dan pembelajaran, Penerbit Rineka Cipta. 
Dina Y Sulaeman. 2007. Mukjizat Abad 20: Doktor Cilik Hafal dan paham Al-Qur’an; Wonderful profile of Husein Tabataba’i. Depok. Pustaka IIman. 
Jogiyanto HM. 2006. Filosofi, Pendekatan, Dan Penerapan Pembelajaran Metode Kasus Untuk Dosen dan Mahasiswa, Yogyakarta : Penerbit Andi .99 100
Min Firqotun Najiyah, Anida. 2005. Studi Kritis Menghafal Al-Qur’an di Pondok Pesantren Nurul Qur’an Kaliputih Tempuran Magelang. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Pres
Munawwir, AW. 1997. Al Munawwir Kamus Arab – Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif. 
Qosim, Amjad. 2008. Hafal Al-Quran dalam Sebulan. Solo: Qiblat Press Riyadh, Sa’ad. 2007. Kiat Praktis Mengajarkan Al-Qur’an pada Anak. Solo: Ziyad Visi Media. 
Riyadh, Sa’ad. 2009. Langkah Mudah Menggairahkan Anak Hafal Al-Qur’an. Surakarta: Samudera 
Rudi Hartono, 2006. Penerapan kurikulum dalam pembelajaran Tahfidzul Qur’an di Madrasah Aliyah Tahfidzul Qur’an (MANQ) Isy Karima Pakel Gerdu Karangpandan Karanganyar Jawa Tengah. Surakarta: Sebelas Maret University Pres 
Sugianto, Ilham Agus. 2004. Kiat Praktis Menghafal Al-Qur’an, Surakarta: Universitas muhammadiyah Surakarta Pres 
Zamani, Zaki dan Maksum, M. Syukron. 2009. Menghafal Al-Qur’an itu Gampang. Yogyakarta: PT. Mutiara Media.

Ref:

Silahkan berlangganan al khairan dengan e-mail secara gratis:

0 Response to "PROBLEMATIKA PROSES BELAJAR MENGAJAR TAHFIDZ"

Post a Comment