
Menurut Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut H. Fuad Ihsan (2005: 1) menjelaskan
bahwa dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai “Usaha
manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik
jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada didalam masyarakat dan
kebudayaan”. Usaha-usaha yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai dan
norma-norma tersebut serta mewariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan
dalam hidup dan kehidupan yang terjadi dalam suatu proses pendidikan sebagai
usaha manusia untuk melestarikan hidupnya.
Disamping itu Jhon Dewey (2003: 69) menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia”. Sedangkan menurut J.J. Rousseau (2003: 69) menjelaskan bahawa “Pendidikan merupakan memberikan kita pembekalan yang tidak ada pada masa kanakkanak, akan tetapi kita membutuhkanya pada masa dewasa”.
Dilain
pihak Oemar Hamalik (2001: 79) menjelaskan bahwa
“Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat
menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan
menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungsi secara
kuat dalam kehidupan masyarakat”.
“Pendidikan merupakan bimbingan atau
pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk
mencapai kedewasaanya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas
hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk memberikan bimbingan
atau pertolongan dalam mengembangkan potensi jasmani dan rohani yang diberikan
oleh orang dewasa kepada anak untuk mencapai kedewasaanya serta mencapai tujuan
agar anak mampu melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri.
Pengertian di atas mengindikasikan betapa peranan pendidikan sangat besar dalam mewujudkan manusia yang utuh dan mandiri serta menjadi manusia yang mulia dan bermanfaat bagi lingkungannya. Dengan pendidikan, manusia akan paham bahwa dirinya itu sebagai makhluk yang dikaruniai kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Bagi negara, pendidikan memberi kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta membangun watak bangsa (nation character building).
Menurut Redja Mudyahardjo (dalam Sulistiawan, 2008:
18) pengertian pendidikan dapat dibagi menjadi tiga, yakni secara sempit, luas
dan alternatif. Definisi pendidikan secara luas adalah mengartikan pendidikan
sebagai hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung
dalam lingkungan dan sepanjang hidup (long life education).
Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Secara simplistik pendidikan didefinisikan sebagai sekolah, yakni pengajaran
yang dilaksanakan atau diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan terhadap anak dan
remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubunganhubungan dan tugas sosial mereka.
Secara alternatif pendidikan didefinisikan
sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang berlangsung di sekolah
dan luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat
memainkan peranan dalam berbagai lingkungan secara tepat di masa yang akan datang.
Pendidikan adalah pengalamanpengalaman belajar yang memiliki programprogram dalam pendidikan formal, nonformal ataupun informal di sekolah yang berlangsung seumur hidup yang bertujuan mengoptimalisasi pertimbangan kemampuankemampuan individu, agar dikemudian hari dapat memainkan peranan secara tepat.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan
oleh masyarakat untuk melaksanakan tugastugas pendidikan kepada generasi muda.
Dalam konteks ini pendidikan dimaknai sebagai proses untuk memanusiakan manusia
untuk menuju kepada kemanusiaannya yang berupa pendewasaan diri. Melalui
pendidikan disemaikan pola pikir, nilainilai, dan normanorma masyarakat dan
selanjutnya ditransformasikan dari generasi ke generasi untuk menjamin
keberlangsungan hidup sebuah masyarakat.
Dalam konteks sekolah sebagai lembaga yang melaksanakan transformasi nilainilai budaya masyarakat, terdapat tiga pandangan untuk menyoal hubungan antara sekolah dengan masyarakat, yakni perenialisme, esensialisme dan progresivisme. Pandangan perenialisme, sekolah bertugas untuk mentransformasikan seluruh nilai-nilai yang ada dalam masyarakat kepada setiap peserta didik, agar peserta didik tidak kehilangan jati diri dan konteks sosialnya. Esensialisme melihat tugas sekolah adalah menyeleksi nilainilai sosial yang pantas dan berguna untuk ditransformasikan pada peserta didik sebagai persiapan bagi perannya di masa depan. Peran sekolah yang lebih maju ada pada progresivisme yang menempatkan sekolah sebagai agen perubahan (agent of change) yang tugasnya adalah mengenalkan nilai-nilai baru kepada peserta didik yang akan mengantarkan peran mereka di masa depan.
Menurut Hoy dan Kottnap (dalam Harmanto, 2008: 7) terdapat sejumlah nilai budaya yang dapat
ditransformasikan sekolah kepada diri setiap peserta didik agar mereka dapat
berperan secara aktif dalam era global yang bercirikan persaingan yang sangat
ketat (high competitiveness), yakni: (1) nilai produktif, (2) nilai berorientasi pada keunggulan (par excellence), dan (3) kejujuran.
Nilai yang berorientasi pada keunggulan adalah
identik dengan motivasi berprestasi seseorang.
Moral kejujuran adalah moral universal, moral
yang dijunjung tinggi oleh bangsabangsa modern dan beradab. Bangunan masyarakat
yang sehat adalah yang didasarkan atas nilainilai kejujuran.
Kejujuran pada gilirannya akan menumbuhkan kepercayaan (trust), dan kepercayaan merupakan salah satu unsur modal sosial. Untuk itu tugas pendidikan adalah menanamkan nilainilai kejujuran kepada setiap komponen di dalamnya, baik itu siswa, staff guru maupun komponen lainnya. Pendidikan anti korupsi adalah pendidikan yang berkaitan dengan caracara untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran pada diri peserta didik melalui serangkaian cara dan strategi yang bersifat edukatif.
Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari
pembelajaran, tetapi pembelajaran merupakan sarana yang ampuh dalam
menyelenggarakan pendidikan. Jadi pembelajaran merupakan bagian dari
pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pembelajaran, dan atau
latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah. Usaha sadar tersebut
dilakukan dalam bentuk pembelajaran di kelas, dimana ada pendidik yang melayani
para siswanya melakukan kegiatan belajar, dan pendidik menilai atau mengukur
tingkat keberhasilan belajar siswa tersebut dengan prosedur yang telah
ditentukan. Proses pembelajaran merupakan proses yang mendasar dalam aktivitas
pendidikan di sekolah. Dari proses pembelajaran tersebut siswa memperoleh hasil
belajar yang merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar yaitu
mengalami proses untuk meningkatkan kemampuan mentalnya dan tindak mengajar
yaitu membelajarkan siswa. Untuk lebih jelas tentang konsep pembelajaran
penulis uraikan dalam pokok bahasan tersendiri tentang pembelajaran.
Makna Pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan
nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian,
bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau
berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan
telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya
merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.
Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Sedangkan menurut Herbart pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan sipendidik yang diistilahkan dengan Educere. (M.R. Kurniadi,STh; 1) Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian
proses pengubahan dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perluasan,
dan cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya
untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan
kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan
masyarakatnya.
Tinjauan Etimologis
Istilah
pendidikan, menurut Carter V. Good dalam
“Dictionary of Education” dijelaskan sebagai berikut:
a. Pedagogy:
1. The art, practice of profession of teaching
“seni, praktik atau profesi sebagai pengajar (pengajaran)
2. The sistematized learning or instruction
concerning principles and methods of teaching and of student control and
guidance; lagerly replaced by the term of education. “ilmu yang sistematis atau
pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar
pengawasan dan bimbingan murid dalam arti luas diartikan dengan istilah
pendidikan”
b. Education:
1. proses perkembangan pribadi;
2. proses sosial;
3. profesional cources;
4. seni untuk membuat dan memahami ilmu
pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan generasi bangsa.
Dalam bahasa
Arab pendidikan disebut Tarbiyah yang
diambil dari Rabba yang bermakna memelihara, mengurus, merawat, mendidik. Dalam literatur-literatur berbahasa Arab
kata Tarbiyah mempunyai bermacam macam definisi yang
intinya sama mengacu pada proses pengembangan potensi yang dianugrahkan
pada manusia. Definisi-definisi itu antara lain sebagai berikut:
1. Tarbiyah adalah proses
pengembangan dan bimbingan jasad, akal dan jiwa yang dilakukan secara
berkelanjutan sehingga mutarabbi (anak didik) bisa dewasa dan mandiri untuk
hidup di tengah masyarakat. (Ath-Thabari 67)
2. Tarbiyah adalah kegiatan
yang disertai dengan penuh kasih sayang, kelembutan hati, perhatian bijak dan
menyenangkan; tidak membosankan.( Al-Maraghi, Juz V; 34)
3. Tarbiyah adalah proses
yang dilakukan dengan pengaturan yang bijak dan dilaksanakan secara bertahap
dari yang mudah kepada yang sulit.
4. Tarbiyah adalah mendidik
anak melalui penyampaian ilmu, menggunakan metode yang mudah diterima sehingga
ia dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari (Fathul Bari Jilid I; 162)
5. Tarbiyah adalah kegiatan
yang mencakup pengembangan, pemeliharaan, penjagaan, pengurusan, penyampaian
ilmu, pemberian petunjuk, bimbingan, penyempurnaan dan perasaan memiliki
terhadap anak didik. (Al-Maraghi jilid III: 79).
Dalam definisi –definisi di atas tersirat unsur-unsur pembelajaran yaitu ta‟lim dan tadris (Instruction ) tahdib dan ta‟dib (penanaman akhlak mulia) dan Tadrib (Taining – pelatihan).
Tinjauan Terminologis
a. Ki Hajar Dewantara mengartikan
pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani
anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya. Lebih lanjut beliau (Kerja Ki Hajar Dewantara 1962:14) menjelaskan bahwa
“Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi
pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak; dalam
pengertian Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar
supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan
anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya “.
Beliau lebih lanjut mejelaskan bahwa pendidikan
harus mengtamakan aspek-aspek berikut:
1. Segala alat, usaha dan cara pedidikan harus
sesuai dengan kodratnya keadaan
2. Kodratnya keadaan itu tersimpan dalam
adat-istiadat setiap rakyat, yang oleh karenanya bergolong-golong merupakan
kesatuan dengan sifat prikehidupan sendiri-sendiri, sifat-sifat mana terjadi
dari bercampurnya semua usaha dan daya upaya untuk mencapai hidup tertib damai.
3. Adat istiadat, sebagai sifat peri kehidupan
atau sifat percampuran usaha dan daya upaya akan hidup tertib damai itu tiada
terluput dari pengaruh zaman dan tempat.; oleh karena itu tidak tetap
senantiasa berubah.
4. Akan mengetahui garis-hidup yang tetap dari
sesuatu bangsa perlulah kita mempelajari zaman yang telah lalu
5. Pengaruh baru diperoleh karena bercampurgaulnya bangsa yang satu dengan yang lain,percampuran mana sekarang ini mudah sekali terjadi disebabkan adanya hubungan modern. Haruslah waspada dalam memilih mana yang baik untuk menambah kemuliaan hidup kita dan mana yang akan merugikan. Itulah diantara pikiran- pikiran beliau yang sangat sarat dengan nilai.
b. Menurut buku “Higher
Education For America Democracy”: Education is an institution of
civilized society, but the purposes of education are not the same in all
societies, an educational system finds it‟s the guiding principles and ultimate
goals in the aims and philosophy of the social order in which it
functions (11: 5) “pendidikan alah suatu lembaga dalam
tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam
setiap masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan
pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai) cita-cita dan filsafat
yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa)”.
c. Menurut Prof. Richy dalam
buku “Planing for Teaching and Introduction to Education”: The term “education” refers to the broad function of preserving and
inproving the life of the group through bringing new members into its shared
concerns. Education is thus a far broader process thah that which accurs in
schools. It is an essential social activity by which communicaties continue to
exist in complex communicaties this function is specialized and institutionalized in formal education, but there is always the
education outside the school with wich the formal process in related (12:
489) “Istilah pendidikan berkenaan dengan fungsi yang luas dari
pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu bangsa (masyarakat) terutama membawa
warga masyarakat yang baru (generasi muda) bagi penunaian kewajiban dan
tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang
lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja.
Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang
esensial yang memungkinkan masyarakat yang kompleks dan modern. Fungsi
pendidikan ini mengalami proses spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan
formal, yang tetap berhubungan dengan proses pendidikan formal di luar sekolah.
d. Prof. Lodge dalam buku “Philosophy of Education”: The word “education” is used, sometimes in a wider, sometimes in a narrower, sense. In the wider sense, all experienceis said to the educative and life is education and education is life. “Perkataan pendidikan kadang-kadang dipakai dalam pengertian yang luas dan pengertian sempit. Dalam pengertian luas pendidikan adalah semua pengalaman, dapat dikatakan juga bahwa hidup adalah pendidikan atau pendidikan adalah hidup”. In the narrower sense “education is restricted to that function of the community which consists in passing in its traditions its background and its outlook to the members of the rising generation. “Pengertian pendidikan secara sempit adalah pendidikan dibatasi pada fungsi tertentu di dalam masyarakat yang terdiri atas penyerahan adat istiadat (tradisi) dengan latar belakang sosialnya, pandangan hidup masyarakat itu kepada warga masyarakat generasi berikutnya.
e. Menurut Brubacher dalam
bukunya “Modern Philosophies of Education”: “Education should be thought of
as the process of mans reciprocal adjusment to nature to his follows and to the
ultimates nature of the cosmos. “Pendidikan diartikan sebagai proses timbal
balik dari setiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, dengan
teman dan alam semesta. Education is the organized
development and equipment of all the power of human being, moral, intellectual,
and physical, by and for their individual and social uses, directed to word the
union of these activities with their creator as their final end. “Pendidikan
merupakan pula perkembangan yang terorganisasi dan kelengkapan dari semua
potensi manusiawi, moral, intelektual dan jasmani oleh dan untuk kepribadian
individunya serta kegunaan masyarakatnya yang diarahkan demi menghimpun semua
aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya”.
Sumber Bacaan
Undang-Undang Pendidikan No. 20 Tahun 2003 Tentang Sintem Pendidikan NasionalIhsan, Fuad H. 2005. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Dewey, Jhon. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Rousseau, J.J. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 2004. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: PT Rineka Cipta
Mudyahardjo, Redja. 2008. Pengantar Pendidikan Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta. Raja Grafindo Persada.
Harmanto, Gatot. 2008. Sejarah Bilingual Untuk SMA/MA Kelas X Semester 1 dan 2. Yrama Widya. Bandung.
Carter V. Good, 1977, “Dasar Konsep Pendidikan Moral”,Alfabeta.
Al-maraghi, Ahmad Musthafa, Tafsir Al-Maraghi, terj. Anshori Umar Sitanggal, dkk., Semarang: Karya Toha Putra, cet. Ke-2, 1993.
Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. 2009. Tafsir Ath Thabari Juz ‘Amma. Jakarta: Pustaka Azzam.
Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press
0 Response to "Pengertian Pendidikan dari berbagai sudut Pandang"
Post a Comment